Menu

Mode Gelap

Bintan

Polsek Gunung Kijang Gelar Jumat Curhat, Masyarakat Minta Fasilitas Penerangan Jalan

badge-check


					Polsek Gunung Kijang Polres Bintan melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat kelurahan Kawal, Jumat 26/7/2024 (Humas Polres Bintan) Perbesar

Polsek Gunung Kijang Polres Bintan melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat kelurahan Kawal, Jumat 26/7/2024 (Humas Polres Bintan)

Polsek Gunung Kijang Gelar Jumat Curhat, Masyarakat Minta Fasilitas Penerangan Jalan

Polsek Gunung Kijang Polres Bintan melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat kelurahan Kawal, Jumat 26/7/2024 (Humas Polres Bintan)

 

 

BINTAN, Kepri.info – Polsek Gunung Kijang Polres Bintan melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat kelurahan Kawal dengan tujuan menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

Jumat Curhat dilaksanakan di Kedai Kopi Bintan 2 Kelurahan Kawal Kabupaten Bintan, Jumat (26/7/2024).

Kegiatan Jumat Curhat tersebut dipimpin Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham yang didampingi oleh Kanit Intelkam Polsek Gunung Kijang IPDA Diki Zulnaidi, Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Tokoh Masyarakat Kecamatan Gunung Kijang, Kasipem Kelurahan Kawal, Ketua RW 05 Kelurahan Kawal, dan Masyarakat Kelurahan Kawal serta personil Polsek Gunung Kijang.

Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham, menyampaikan tujuan utama kegiatan Jumat Curhat untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat serta menampung keluhan masyarakat yang dialami sehari-hari.

“Kegiatan Jumat Curhat ini tidak hanya untuk bersilaturahmi saja, pentingnya berkomunikasi, berkoordinasi serta berkolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang agar tetap senantiasa kondusif”, ucapnya

“Program Jumat Curhat salah satu upaya pembinaan kemitraan Polsek Gunung Kijang Polres Bintan dengan masyarakat dan instansi terkait, hal ini Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait permasalahan yang terjadi”, jelasnya

Ia juga memberikan beberapa himbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

” Dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai berpengaruh kepada berita-berita Hoax yang ada di media sosial, kemudian sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi atau pemilu 2024. Kami harapkan jangan sampai masyarakat yang berbeda pilihan menjadikan tidak bertegur sapa dan terjadi perpecahan”, pungkasnya.

” Kami Polsek Gunung Kijang juga mempunyai Call Centre 110 tujuannya untuk percepatan informasi dan laporan dari masyarakat yang menyangkut terhadap gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Gunung Kijang”, tambahnya.

Selanjutnya dalam dalam sesi tanya jawab, salah satu warga tempatan Kelurahan Kawal yang bernama Kadir menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, seperti biaya pengurusan perpanjangan STNK dan balik nama serta jalan yang mengarah Wisata Bahari hingga Trikora membutuhkan lampu untuk penerang jalan.

“Kami mohon pak untuk penjelasan terkait biaya pengurusan perpanjangan STNK dan balik nama serta jalan yang mengarah Wisata Bahari hingga Trikora membutuhkan lampu untuk penerang jalan karena jalan tersebut gelap, dan kami mohon kepada Polri untuk dapat memfasilitasinya kepada instansi tersebut”, katanya

Kapolsek Gunung Kijang menanggapi dengan positif terhadap setiap permasalahan yang disampaikan.

Ia juga akan segera mengkoordinasikan lampu sebagai penerang jalan dengan instansi terkait.

“Untuk lampu akan segera kita koordinasikan dengan instansi terkait secepatnya, Kemudian perpanjangan STNK dan balik nama, untuk perpanjangan tidak dikenakan biaya tapi mutasi kendaraan ada PNBP”, jawabnya (rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dinas ESDM Kepri Keluarkan Surat Penghentian Operasional PT Inti Surya Indonesia

25 Juni 2026 - 18:59 WIB

Penampakan Udara Lokasi PT. Inti Surya Indonesia di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, kabupaten Bintan, usai Dihentikan oleh ESDM Karena melakukan Pertambangan dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH), Kamis (25/06). F-Kepri.info

Gelar Temu Bisnis Kepri–Malaysia untuk Perkuat Kerja Sama Investasi, DPMPTSP Kepri Promosi Penanaman Modal di Kepri

25 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan, Rabu (24/06)

Relokasi UMKM Kawasan Gurindam 12 demi Kenyamanan dan Keindahan Kota, PPKTL Minta Pedagang Patuhi Kebijakan Pemerintah

24 Juni 2026 - 19:18 WIB

Desain penataan kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri, Wagub Nyanyang: Objek Vital Nasional Harus Terlindungi dari Ancaman Terorisme

24 Juni 2026 - 15:53 WIB

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana terorisme melalui peningkatan sistem pengamanan pada objek vital nasional. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui asesmen sistem pengamanan yang dilakukan di PT PLN Indonesia Power Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

24 Juni 2026 - 14:03 WIB

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM
Trending di Bintan