Polisi saat menggelar upacara HUT RI ke-79 (Istimewa/Kepri.info)
BINTAN,Kepri.info – Polisi menggelar pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI yang ke-79, di Pulau terluar yang berbatasan dengan negara Malaysia yaitu di Pulau Sentut yang terletak di desa Mapur Kecamatan Bintan Pesisir, Minggu (18/8/2024).
Personil Polri menempuh jalur laut selama dua jam menggunakan kapal.
Kegiatan ini merupakan wujud pengabdian dalam menjaga pulau perbatasan dan pulau terluar yang ada di kabupaten Bintan.
Kasi Humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Sentut tersebut dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 tahun 2024.
“Hari ini kita kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Sentut Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan, yang mana pulau tersebut salah satu pulau terluar di Kabupaten Bintan yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” katanya, Senin (19/8/2024).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan menumbuhkan semangat nasionalisme serta menghormati jasa para Pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan Kemerdekaan.
Ia juga menjelaskan pengibaran dan Bendera Merah Putih tersebut bertujuan untuk membuktikan bahwa Pulau Sentut tersebut adalah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga akan terlihat indahnya pemandangan Pulau yang dihiasi dengan Bendera Merah Putih.
“Kita hargai dan hormati jasa para pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan Kemerdekaan dengan meningkatkan rasa nasionalisme yang tinggi terhadap NKRI,” ujarnya
Kasi Humas mengajak seluruh personil untuk mejga pulau yang menjadi milik NKRI dan menghormati jasa para pejuang.
“Mari Bersama kita menjaga pulau-pulau yang menjadi milik Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dan kita juga menghormati jasa para pejuang dengan mengisi kemerdekaan ini dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang positif demi untuk menaikan citra NKRI di dunia, bahwa kita adalah Negara yang besar dengan menghormati jasa Pahlawan”. pungkasnya (rik)