TANJUNGPINANG,Kepri.info – Plantar II menjadi Lokasi Sementara Penyebrangan ke pulau penyengat karena kondisi Dermaga Kuning sudah tak layak beroperasi dan berpotensi rawan rubuh.
Kabid Pelayaran dan Udara Dishub Tanjungpinang, Tri Putranto mengatakan, rencana pemindahan ini akan dimulai pada 10 Desember 2024 mendatang.
Saat ini posko pengaduan dan informasi terkait keberangkatan sudah beroperasi di pelabuhan plantar II oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepulauan Riau Perseroda.
Menurutnya, pemindahan lokasi penyeberangan sudah dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Namun yang menjadi persolan ialah masih banyak penolakan dari para penambang pompong plantar kuning.
“Sudah kita sosialisasikan, tapi memang ada yang tidak terima. Nantinya lokasi yang lama akan kita tutup sementara sembari menunggu revitalisasi,” kata Tri Putranto.
Dia menyebut bahwa lokasi sementara dermaga plantar mampu menampung penumpang dengan kapasitas yang besar.
“Disana juga lebih layak, ada tempat parkirnya juga yang bisa menampung 100 motor Masyarakat,” pungkasnya. (Rik)