Menu

Mode Gelap

Kepri

BC Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 496 Gram Narkoba Jaringan Internasional

badge-check


					Petugas Bea Cukai (BC) Tanjungpinang saat menggelar Konfrensi Pers pengungkapan Tindak Pidana Penyeyulundupan Narkotika Golomgan I , Rabu(15/10/2025). (Nzl) Perbesar

Petugas Bea Cukai (BC) Tanjungpinang saat menggelar Konfrensi Pers pengungkapan Tindak Pidana Penyeyulundupan Narkotika Golomgan I , Rabu(15/10/2025). (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Petugas Bea Cukai (BC) Tanjungpinang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 496 gram yang dilakukan oleh Warga Negara Malaysia, berinisial MKR (25).

Pelaku diamankan saat tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, sekitar pukul 12.20 WIB, pada Selasa (07/10/2025).

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari hasil analisis intelijen dan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray.

“Saat diperiksa, barang bawaan pelaku tidak menunjukkan tanda mencurigakan. Namun ketika dilakukan pemeriksaan tubuh, pelaku terlihat kesakitan di bagian kemaluan. Setelah dicek, petugas menemukan lima bungkus sabu yang disembunyikan di dalam pakaian dalam,” ujarnya pada Konfrensi Pers, Rabu (15/10/2025).

Rencananya, sabu tersebut akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri untuk penyelidikan lanjutan.

Ia menambahkan, pelaku berinisial MKR (25) berasal dari negeri Malaysia ternyata bukan pertama kali terlibat dalam kasus serupa.

Ia telah menyelundupkan sabu dua kali melalui Pelabuhan SBP atas perintah seorang warga jiran berinisial IR.

“Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Kami meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Sri Bintan Pura agar tidak ada kesempatan bagi jaringan penyelundupan narkoba menembus wilayah Kepri,” tegasnya.

Tersangka MKR dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Provinsi Kepulauan Triwulan Pertama 2026 Mencapai 9,75 Triliun

17 Mei 2026 - 20:36 WIB

Realisasi Investasi PMDN di Provinsi Kepulauan Riau, Pada Triwulan I tahun 2026

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri

17 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari Ansar

Wagub Nyanyang Ikuti Peluncuran 1.061 KDKMP, Kepri Siap Jadi Mitra Strategis Program Nasional

17 Mei 2026 - 09:10 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mengikuti peluncuran 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual dari Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Kota Batam, Sabtu (16/5).

Jumat Curhat Kapolda Kepri dengan Nelayan Jemaja, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat Pesisir di Anambas

16 Mei 2026 - 17:50 WIB

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H saat menggelar Jum'at Curhat Beramaa nelayan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (15/05)

Realisasi investasi PMDN Provinsi Kepulauan Riau Triwulan I tahun 2026 Berdasarkan Sektor

16 Mei 2026 - 14:46 WIB

Realisasi investasi PMDN Provinsi Kepulauan Riau Triwulan I tahun 2026 Berdasarkan Sektor
Trending di Kepri