KEPRI.INFO, BINTAN – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kepulauan Riau melaksanakan supervisi di Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Bintan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Ruang Sihumas Polres Bintan.
Supervisi dipimpin Ps. Paur 1 Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri, IPTU Zulpan Tarmizi Rambe, S.H., bersama tim.
Kedatangan tim supervisi diterima Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma Panusunan Oliver Lolo Bako beserta personel Sihumas Polres Bintan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas operator Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT), Keterbukaan Informasi Publik (KIP), TB News, Police Tube, serta kegiatan amplifikasi pemberitaan melalui media online.
Supervisi tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Sihumas berjalan optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya meningkatkan kemampuan personel dalam mengelola informasi dan publikasi digital secara akurat, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Tim supervisi menekankan bahwa personel kehumasan memiliki peran penting sebagai ujung tombak Polri dalam menyampaikan informasi, edukasi, serta mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, penguasaan terhadap berbagai kanal digital dinilai menjadi hal fundamental yang harus dilakukan secara profesional dan akuntabel. Informasi yang disampaikan kepada publik juga harus mengedepankan aspek kecepatan, ketepatan, akurasi, dan dapat dipercaya.
Selain melakukan pemeriksaan, supervisi tersebut menjadi sarana untuk memberikan arahan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas personel Sihumas Polres Bintan.
Tim juga mengidentifikasi sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, khususnya berkaitan dengan pengelolaan konten, publikasi digital, amplifikasi pemberitaan, serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kualitas pengelolaan informasi publik di jajaran Polres Bintan semakin meningkat sehingga mampu mendukung penyampaian informasi kepolisian yang cepat, transparan, edukatif, dan terpercaya kepada masyarakat.(*)
Redaktur: Suaib







