Menu

Mode Gelap
Pria 27 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tanjungpinang Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 26 Oktober 2025 Kepri Targetkan Bebas Blank Spot 2026, Pemerataan Digital Dorong Ekonomi Daerah Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 Oktober 2025

Kepri

Ketua DPRD Tanjungpinang Apresiasi Pembatalan Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

badge-check


					 Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Jumat (31/1/2025)-Hendrik Perbesar

Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Jumat (31/1/2025)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengapresiasi keputusan Pelindo Tanjungpinang untuk membatalkan kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah bijaksana yang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Kepulauan Riau yang masih belum stabil dalam beberapa tahun terakhir.

“Saya apresiasi dan berterima kasih karena sudah mau mendengar aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu,” ujar Agus pada Jumat (31/1/2025).

Agus juga menambahkan bahwa poin-poin serta masukan yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Tanjungpinang sebelumnya turut menjadi rekomendasi yang diajukan oleh Pelindo Tanjungpinang kepada pusat.

Ia berharap sinergi antara Pelindo dan Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap terjalin harmonis demi kesejahteraan masyarakat.

Namun, Agus menyadari bahwa pembatalan kenaikan tarif ini bukan solusi permanen.

Ia menekankan bahwa kenaikan tarif kemungkinan tetap akan diberlakukan di masa mendatang, namun harus diimbangi dengan peningkatan fasilitas terlebih dahulu.

“Kalaupun nanti ada kenaikan, sebaiknya dimulai dari terminal internasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelindo Tanjungpinang secara resmi mengumumkan pembatalan kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura untuk terminal domestik dan internasional pada Kamis (30/1/2025).

Keputusan ini disampaikan melalui surat pengumuman bernomor PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 yang ditandatangani oleh General Manager Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi.

“Menyikapi aspirasi masyarakat terkait penyesuaian tarif pas terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura yang akan diberlakukan pada 1 Februari, sebagaimana pengumuman nomor PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 tanggal 16 Januari 2025, dengan ini kami nyatakan batal,” demikian isi surat pembatalan tersebut.

Keputusan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat yang sebelumnya menolak kebijakan kenaikan tarif, mengingat kondisi ekonomi yang masih sulit.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria 27 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tanjungpinang

26 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

26 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 26 Oktober 2025

26 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang

25 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 Oktober 2025

25 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Trending di Kepri