Menu

Mode Gelap

Kepri

Ketua DPRD Tanjungpinang Apresiasi Pembatalan Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

badge-check


					 Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Jumat (31/1/2025)-Hendrik Perbesar

Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Jumat (31/1/2025)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengapresiasi keputusan Pelindo Tanjungpinang untuk membatalkan kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah bijaksana yang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Kepulauan Riau yang masih belum stabil dalam beberapa tahun terakhir.

“Saya apresiasi dan berterima kasih karena sudah mau mendengar aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu,” ujar Agus pada Jumat (31/1/2025).

Agus juga menambahkan bahwa poin-poin serta masukan yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Tanjungpinang sebelumnya turut menjadi rekomendasi yang diajukan oleh Pelindo Tanjungpinang kepada pusat.

Ia berharap sinergi antara Pelindo dan Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap terjalin harmonis demi kesejahteraan masyarakat.

Namun, Agus menyadari bahwa pembatalan kenaikan tarif ini bukan solusi permanen.

Ia menekankan bahwa kenaikan tarif kemungkinan tetap akan diberlakukan di masa mendatang, namun harus diimbangi dengan peningkatan fasilitas terlebih dahulu.

“Kalaupun nanti ada kenaikan, sebaiknya dimulai dari terminal internasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelindo Tanjungpinang secara resmi mengumumkan pembatalan kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura untuk terminal domestik dan internasional pada Kamis (30/1/2025).

Keputusan ini disampaikan melalui surat pengumuman bernomor PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 yang ditandatangani oleh General Manager Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi.

“Menyikapi aspirasi masyarakat terkait penyesuaian tarif pas terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura yang akan diberlakukan pada 1 Februari, sebagaimana pengumuman nomor PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 tanggal 16 Januari 2025, dengan ini kami nyatakan batal,” demikian isi surat pembatalan tersebut.

Keputusan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat yang sebelumnya menolak kebijakan kenaikan tarif, mengingat kondisi ekonomi yang masih sulit.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

23 September 2026 - 21:35 WIB

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

Penimbunan dan Pemotongan Lahan di Batu IX Terus Berjalan, Izin UKL-UPL di Pertanyakan 

22 September 2026 - 17:53 WIB

Penimbunan dan Pemotongan Lahan di Batu IX Terus Berjalan, Izin UKL-UPL di Pertanyakan 

Tabligh Akbar “Islam Berkemajuan” Digelar di Tanjungpinang, Ketua MUI Riau Jadi Narasumber

21 September 2026 - 10:51 WIB

Tabligh Akbar “Islam Berkemajuan” Digelar di Tanjungpinang, Ketua MUI Riau Jadi Narasumber

Pasien Datang ke IGD RSUD Tanjungpinang, Keluarga Sebut Ditolak, Direktur Buka Suara

16 September 2026 - 19:58 WIB

Pasien Datang ke IGD RSUD Tanjungpinang, Keluarga Sebut Ditolak, Direktur Buka Suara

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB

14 September 2026 - 20:26 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB
Trending di Kepri