Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Rutan Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Pengelolaan Anggaran Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan di Tanjungpinang Efisiensi dan Sinkronisasi: Forum Perangkat Daerah Tanjungpinang 2025 Resmi Digelar Dispora Tanjungpinang Gelar Musrenbang Pemuda 2025

Kepri

Ketua DPRD Tanjungpinang Apresiasi Pembatalan Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

badge-check


					 Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Jumat (31/1/2025)-Hendrik Perbesar

Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Jumat (31/1/2025)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengapresiasi keputusan Pelindo Tanjungpinang untuk membatalkan kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah bijaksana yang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Kepulauan Riau yang masih belum stabil dalam beberapa tahun terakhir.

“Saya apresiasi dan berterima kasih karena sudah mau mendengar aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu,” ujar Agus pada Jumat (31/1/2025).

Agus juga menambahkan bahwa poin-poin serta masukan yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Tanjungpinang sebelumnya turut menjadi rekomendasi yang diajukan oleh Pelindo Tanjungpinang kepada pusat.

Ia berharap sinergi antara Pelindo dan Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap terjalin harmonis demi kesejahteraan masyarakat.

Namun, Agus menyadari bahwa pembatalan kenaikan tarif ini bukan solusi permanen.

Ia menekankan bahwa kenaikan tarif kemungkinan tetap akan diberlakukan di masa mendatang, namun harus diimbangi dengan peningkatan fasilitas terlebih dahulu.

“Kalaupun nanti ada kenaikan, sebaiknya dimulai dari terminal internasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelindo Tanjungpinang secara resmi mengumumkan pembatalan kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura untuk terminal domestik dan internasional pada Kamis (30/1/2025).

Keputusan ini disampaikan melalui surat pengumuman bernomor PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 yang ditandatangani oleh General Manager Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi.

“Menyikapi aspirasi masyarakat terkait penyesuaian tarif pas terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura yang akan diberlakukan pada 1 Februari, sebagaimana pengumuman nomor PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 tanggal 16 Januari 2025, dengan ini kami nyatakan batal,” demikian isi surat pembatalan tersebut.

Keputusan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat yang sebelumnya menolak kebijakan kenaikan tarif, mengingat kondisi ekonomi yang masih sulit.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna

12 Februari 2025 - 19:41 WIB

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

12 Februari 2025 - 19:35 WIB

Rutan Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Pengelolaan Anggaran

12 Februari 2025 - 19:27 WIB

Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan di Tanjungpinang

12 Februari 2025 - 13:23 WIB

Efisiensi dan Sinkronisasi: Forum Perangkat Daerah Tanjungpinang 2025 Resmi Digelar

12 Februari 2025 - 13:19 WIB

Trending di Kepri