Menu

Mode Gelap
Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025 Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

Kepri

Karantina Kepri Periksa Ratusan Ton Biji Kakao Olahan Dari Kepri Tujuan Eropa dan Amerika

badge-check


					Salah satu petugas karantina Kepri melakukan pengecekan kakao (Badan Karantina Indonesia) Perbesar

Salah satu petugas karantina Kepri melakukan pengecekan kakao (Badan Karantina Indonesia)

BATAM, Kepri.info – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Pos Pelayanan Pelabuhan Batu Ampar memeriksa 540 ton olahan kakao dari Kepri yang akan dikirim ke Prancis, Kanada dan Amerika Serikat, Sabtu (15/3/2025).

Bahan baku cokelat senilai kurang lebih Rp111 miliar tersebut dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik untuk memastikan kesesuaian serta kesehatan produk.

“Jadi setiap eksportasi harus dipastikan selain dokumen sesuai, juga komoditas bebas dari OPTK, jangan sampai ditolak saat sampai di negara tujuan,” ujarKepala Karantina Kepri, Herwintarti dalam keterangan tertulis.

Menurut Herwintarti, pengguna jasa bisa melakukan permohonan tindakan karantina secara daring darimanapun dan kapanpun.

Kemudian setelah dicek kelengkapan dokumennya, petugas karantina secara aktif dapat melakukan pemeriksaan fisik di tempat pemilik untuk memastikan bahwa komoditas bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), sehingga bisa mempercepat proses logistik di pelabuhan.

Selain itu, menurutnya layanan karantina juga sudah terintegrasi dengan sistem di kementerian terkait lainnya seperti melalui SSMQC dan CQIP.

“Persyaratan ekspor, terutama persyaratan pitosanitari tentu mengikuti persyaratan negara tujuan, tujuannya agar produk dapat diterima negara pengimpor, nah karantina memastikan itu,” ungkap Herwintarti. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

29 November 2025 - 13:22 WIB

FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan

29 November 2025 - 13:16 WIB

Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025

29 November 2025 - 13:10 WIB

Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

29 November 2025 - 12:56 WIB

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Trending di Kepri