Menu

Mode Gelap

Natuna

Pemda-PA Natuna Pastikan Hak Anak dan Perempuan Pasca Cerai

badge-check


					Keterangan Foto: emerintah Daerah Kabupaten Natuna Melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Pengadilan Agama Natuna terkait Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian, di Ruang Kerja Bupati Natuna, Kantor Bupati, Lantai ll, Bukit Arai Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, (07/05/2025). Perbesar

Keterangan Foto: emerintah Daerah Kabupaten Natuna Melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Pengadilan Agama Natuna terkait Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian, di Ruang Kerja Bupati Natuna, Kantor Bupati, Lantai ll, Bukit Arai Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, (07/05/2025).

NATUNA, Kepri.info — Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Pengadilan Agama Natuna terkait Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian.

Bertempat di Ruang Kerja Bupati Natuna, Kantor Bupati, Lantai ll, Bukit Arai Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, (07/05/2025).

Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam kegiatan tersebut menyambut baik kegiatan Mou dengan Pengadilan Agama.

“Kami menyambut baik kerja sama Pemerintah Daerah bersama Pengadilan Agama terkait Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian,” ucapnya.

Beliau juga menyampaikan pemenuhan hak anak dan perempuan pasca cerai ini sangat lah penting karena beberapa kasus perceraian di Kabupaten Natuna banyak anak dan perempuan setelah cerai menjadi terlantar.

“Terkait perjanjian kerja sama ini adalah bentuk keseriusan kita karena sebelum itu saya pernah membahas ini, di mana di tahun sebelumnya kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Natuna setelah cerai banyak kaum perempuan dan anak menjadi terlantar tidak terurus lagi, dengan adanya perjanjian kerja sama ini kepastian perlindungan hak anak dan perempuan pasca cerai akan ada,” jelasnya.

Melalui pendataan Mou ini akan tercipta kepastian hak anak dan perempuan setelah mengalami perceraian.

“Semoga dengan adanya kerjasama ini kepastian hak anak dan perempuan akan terjamin pasca perceraian, hidup meraka bisa terjamin,” tutupnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Suhadak, menyampaikan harapan dengan kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Natuna.

“Menindaklanjuti Mou dengan Pak Gubernur Kepri kami sudah melakukan pendataan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dengan Pengadilan Agama terkait itu hari ini kami datang bersama untuk menjalin kerja sama. Kami juga mengucapkan terima kepada kepada ibu Bupati sudah menyambut kami semoga dengan kerja sama ini akan memberikan dampak positif dan bermanfaat untuk masyarakat Natuna,” ucapnya. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gubernur Ansar–Mensos Bahas Strategi Besar Kesejahteraan Kepri, Sekolah Rakyat hingga Perlindungan Sosial Jadi Prioritas

30 April 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Ansar saat bertemu dengan Mensos RI, Rabu (29/04). F-Kominfo Kepri

Sekdaprov Misni Ikuti Talk Show KemenPPPA, Komitmen Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

30 April 2026 - 20:08 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, mengikuti kegiatan talk show sempena Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, Kamis (30/4).

Dinas Kominfo Kepri Sosialisasikan Nobar Pildun 2026, Wajib Daftar Ke TVRI 45 Hari Sebelum Kickoff

29 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi bersama jajarannya menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda yang juga didampingi jajarannya, Selasa (28/4) di Dompak. F-Kominfo Kepri

Sekda Misni Bekali CPNS Kepri: ASN Harus Adaptif, Berintegritas, dan Jadi Solusi di Tengah Tantangan Zaman

29 April 2026 - 17:37 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXV Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Rabu (29/4) F. Kominfo Kepri

Diskominfo dan KI Kepri Dorong Perbaikan Monev Badan Publik Menjadi Informatif

29 April 2026 - 13:12 WIB

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Komisi Informasi (KI) Kepri akan bekerjasama dalam memperkuat badan publik di lingkungan Pemprov Kepri menghadapi monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2026 ini.
Trending di Kepri