KEPRI.INFO- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi bersama jajarannya menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda yang juga didampingi jajarannya, Selasa (28/4) di Dompak.
Dalam pertemuan ini pihak TVRI sebagaimana disampaikan oleh Yenni Marlinda meminta dukungan terkait sosialisasi dan publikasi kepada Diskominfo Kepri menyangkut hak siar pesta Piala Dunia 2026 yang dikantonginya.
Terkait Siaran Piala Dunia, dijelaskan Yenni bahwa terkait Siaran Piala Dunia 2026 ini akan ada 104 pertandingan ‘bola gembira’ yang siapapun ingin menayangkannya harus mendapat licensy dari pihak TVRI.
Syarat lainnya, pihak yang mengajukan harus memiliki anthena dan set top box. Kemudian pendaftaran harus dilakukan 45 hari sebelum pelaksanaan. Selain itu, labang dalam layar hanya boleh lambang TVRI dan FIFA, tidak ada lambang lainnya.
“Bahkan sesuai hasil rapat bersama team TVRI pusat. Tulisan ‘Piala Dunia’ juga tidak boleh di tampilkan. Yang boleh hanya logo TVRI dan FIFA, itu saja,” jelas Yenni.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi menyambut baik. Dimana TVRI dan Diskominfo juga sudah bermitra baik selama ini, sehingga kerjasama dalam hal sosialisasi dan publikasi terkait licensy yang dipegang pihak TVRI sebagai satu-satunya pemegang hak siar untuk jalannya Piala Dunia 2026 memang butuh disosialisasikan.
“Sebagai pemegang hak siar yang mendapatkan licensy dari FIFA untuk menyiarkan jalannya Piala Dunia 2026, tentu TVRI harus melakukan sosialisasi terkait hal ini. Dan kami akan mendukung sejauh itu TVRI membutuhkannya,” tegas Hendri.
Hendri menjelaskan bahwa Piala Dunia merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh pecinta sepakbola dimanapun, termasuk masyarakat Indonesia. Dan untuk mendapatkan akses bisa ‘nonton bareng’, smpai saat ini banyak masyakarakt yng belum mengetahui.
“Dalam kesempatan ini saya informasikan kepad masyarakat Kepri. Bagi siapapun yang ingin melaksanakan nonton bareng piala dunia, silahkan melakukan pendaftaran ke kantor TVRI,” tutup Hendri.(*)
Redaktur: Sueb








