Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 20 Oktober 2025 Pererat Silaturahmi Antar Mahasiswa, BEM FISIP UMRAH Gelar Turnamen Domino Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 19 Oktober 2025 Wagub Kepri Tekankan Kompetensi Kerja Sesuai Industri Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI

Batam

Pansus DPR RI Menyelenggarakan FGD di Batam

badge-check


					Keterangan Foto: Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI saat menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) di Pemerintah Kota Batam, Sabtu (10/05/2025), (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI saat menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) di Pemerintah Kota Batam, Sabtu (10/05/2025), (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.info – Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) di Pemerintah Kota Batam, Sabtu (10/05/2025). Rombongan diterima oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

FGD RUU Pengelolaan Ruang Udara bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan perspektif dari berbagai pihak terkait guna memastikan RUU tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan semua pihak.

Tim Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara dipimpin Wakil Ketua Pansus, Junico B.P.Siahaan, Nurul Arifin, I Wayan Sudirta, Gavriel P Novanto, Yasti Soepredjo Mokoagow, Ilham Pangestu, Teguh Iswara Suardi, Mori Hanafi dan Hamid Noor Yasin.

“Atas nama Wali Kota Batam mengucapkan selamat datang di Kota Batam. Juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada Tim Tim Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara yang sudah menyelenggarakan FGD di Kota Batam,” ujarnya.

Kehadiran Tim Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Kota Batam menegaskan peran Batam sebagai wilayah strategis dalam pengelolaan ruang usaha nasional. Letak Batam yang berbatasan dengan negara tetangga juga sangat penting menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia.

“Melalui FGD ini diharapkan dapat melahirkan rumusan kebijakan terkait kedaulatan penuh ruang udara di Indonesia khususnya di wilayah perbatasan seperti di Batam dah Kepri. Serta meningkatkan sinergi antara penerbangan sipil dan pertanahan udara,” paparnya.

Wakil Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Junico P.B Siahaan mengatakan FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyusunan RUU ini. Mengingat perlunya payung hukum yang komprehensip terkait pengelolaan ruang udara.

“Dari FGD ini semoga tercipta regulasi yang efektif dan efisien dalam pengelolaan ruang udara, termasuk dalam hal keselamatan, keamanan, dan pemanfaatan ruang udara secara optimal,” tuturnya. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 20 Oktober 2025

20 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pererat Silaturahmi Antar Mahasiswa, BEM FISIP UMRAH Gelar Turnamen Domino

19 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 19 Oktober 2025

19 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Trending di Batam