Menu

Mode Gelap

Bintan

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Dinas Perikanan Bintan

badge-check


					Keterangan Foto: Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, Selasa (03/06/2025), (Diskominfo Bintan). Perbesar

Keterangan Foto: Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, Selasa (03/06/2025), (Diskominfo Bintan).

BINTAN, Kepri.info – Masyarakat, khususnya para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Bintan, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang beredar melalui aplikasi WhatsApp.

Modus ini mengatasnamakan staf atau pejabat dari Dinas Perikanan Kabupaten Bintan dengan tujuan memancing korban untuk berkomunikasi dengan “pejabat” palsu dan berpotensi melakukan penipuan.

Baru-baru ini, beredar tangkapan layar percakapan melalui aplikasi pesan WhatsApp yang menunjukkan seseorang memperkenalkan diri sebagai “Bu Rita Amelia staf Dinas Perikanan Kab. Bintan”.

Dalam pesannya, pelaku meminta penerima chat untuk menghubungi “Bapak Kadis Perikanan (Bapak M. Fachrimsyah)” terkait informasi “urgent/info lisan”.

Pelaku juga menolak memberikan detail informasi secara langsung dan bersikeras agar korban berkomunikasi langsung dengan “Kadis” yang dimaksud.

Pihak Dinas Perikanan Kabupaten Bintan mengonfirmasi bahwa pesan tersebut adalah HOAKS dan merupakan upaya penipuan.

“Kami tegaskan bahwa Dinas Perikanan Kabupaten Bintan tidak pernah melakukan komunikasi resmi terkait program, arahan, atau informasi penting melalui jalur pribadi seperti chat WhatsApp”, ujarnya, Selasa (03/06/2025).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan dalam keterangan resminya. “Segala bentuk informasi atau arahan resmi dari Dinas akan disampaikan melalui surat resmi berkop instansi, pengumuman publik di situs resmi atau media sosial resmi Dinas, atau melalui pertemuan/sosialisasi yang terkoordinir.”

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.

Lindungi diri Anda dari potensi kerugian akibat penipuan. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dinas ESDM Kepri Keluarkan Surat Penghentian Operasional PT Inti Surya Indonesia

25 Juni 2026 - 18:59 WIB

Penampakan Udara Lokasi PT. Inti Surya Indonesia di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, kabupaten Bintan, usai Dihentikan oleh ESDM Karena melakukan Pertambangan dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH), Kamis (25/06). F-Kepri.info

Gelar Temu Bisnis Kepri–Malaysia untuk Perkuat Kerja Sama Investasi, DPMPTSP Kepri Promosi Penanaman Modal di Kepri

25 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan, Rabu (24/06)

Relokasi UMKM Kawasan Gurindam 12 demi Kenyamanan dan Keindahan Kota, PPKTL Minta Pedagang Patuhi Kebijakan Pemerintah

24 Juni 2026 - 19:18 WIB

Desain penataan kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri, Wagub Nyanyang: Objek Vital Nasional Harus Terlindungi dari Ancaman Terorisme

24 Juni 2026 - 15:53 WIB

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana terorisme melalui peningkatan sistem pengamanan pada objek vital nasional. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui asesmen sistem pengamanan yang dilakukan di PT PLN Indonesia Power Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

24 Juni 2026 - 14:03 WIB

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM
Trending di Bintan