TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang Memperkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Dasrmansyah, saat diwawancarai awak media, Senin (16/6/2025).
Ia mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berinovasi dalam pelayanan publik dengan mengoptimalkan teknologi digital.
Digitalisasi layanan publik di Tanjungpinang bertujuan memperlancar akses warga terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan sosial.
Ia mengatakan pembenahan layanan publik akan didukung oleh sistem data terintegrasi dan teknologi modern.
Menurutnya, dengan data warga yang terintegrasi digital, risiko kesalahan pelayanan dapat diminimalkan.
“Saya yakin bahwa dengan data yang terintegrasi, setiap kebutuhan warga dapat terdeteksi dan terlayani dengan baik,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Kedepannya akan dibentuk Unit Reaksi Cepat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terhubung langsung dengan masyarakat.
Seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, unit ini akan bertugas memberikan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemko Tanjungpinang berharap dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat tanggap, dan berbaris teknologi.
Sehingga layanan ini dapat menjangkau lapisan masyarakat terutama pada daerah dengan kondisi yang sulit akses. (Nzl)








