Menu

Mode Gelap

Head Line

Pemko Tanjungpinang Bangun Lampu di Kontainer Sampah

badge-check


					Keterangan Foto: Bak sampah yang sudah diberi penerangan, di daerah Kampung Bugis, (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Bak sampah yang sudah diberi penerangan, di daerah Kampung Bugis, (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info—Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kebersihan lingkungan, Pemerintah Kota Tanjungpinang membangun lampu penerangan pada sepuluh kontainer sampah yang tersebar di berbagai wilayah di Tanjungpinang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, penyediaan lampu penerangan pada sepuluh container sampah tersebut juga memiliki beberapa fungsi lain ya Sampah yang sudah diperng bermanfaat bagi masyarakat.

“Fungsi penting lainnya adalah, terutama terkait dengan keamanan bagi pengguna jalan.

Adanya penerangan pada kontainer sampah dapat mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas. Terlebih pada malam hari, atau ketika cuaca buruk.

Karena pada umumnya kontainer sampah tersebut ditempakan di pinggir jalan,” kata Teguh, Jumat (11/07/2025).

Lampu penerangan pada sepuluh kontainer sampah tersebut, diprioritaskan untuk kontainer-kontainer sampah yang letaknya kebetulan jauh dari lokasi penerangan jalan umum (PJU).

Kesepuluh lokasi kontainer yang didukung dengan lampu penerangan itu, antara lain berada di Kampung Bulang, Kampung Bugis, Jalan Haji Agus Salim, Batu 15 perbatasan Tanjung Uban, Jalan Asia Afrika, Jalan Senggarang Lama, Simpang Puskesmas Mekar Baru, Jalan Hang Kesturi, dan Jalan Satria.

Penyediaan lampu penerangan pada kontainer sampah, lanjut Teguh, merupakan bagian dari program Tanjungpinang Berbenah.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, ucap Teguh, memiliki perhatian dan program tersendiri menyangkut pengelolaan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.

Dilanjutkan Teguh, lampu penerangan pada kontainer sampah dapat mencegah dan mengurangi kebiasaan negatif masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya.

Artinya, membuang sampah sekenanya meski tidak tepat masuk ke dalam kontainer yang telah disediakan.

“Adanya lampu penerangan pada kontainer, juga memudahkan kinerja petugas kebersihan. Penerangan pada kontainer sampah memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan efektivitas pengelolaan sampah. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ungkap Teguh. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kodim 0315/Tanjungpinang Bangun Jembatan Garuda di Bintan, Wujud Dukungan Program Nasional dari Presiden RI

11 Mei 2026 - 13:41 WIB

Kodim 0315/Tanjungpinang Bangun Jembatan Garuda di Bintan, Wujud Dukungan Program Nasional dari Presiden RI

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

11 April 2026 - 15:58 WIB

Pengukuhan MUI NTB

Empati Satlantas Polres Kepulauan Anambas, Kunjungi dan Beri Dukungan Korban Laka Lantas

4 April 2026 - 19:59 WIB

Empati Satlantas Polres Kepulauan Anambas, Kunjungi dan Beri Dukungan Korban Laka Lantas

Kapolresta Tanjungpinang Safari Ramadhan di Polsek Bukit Bestari

7 Maret 2026 - 16:51 WIB

Tengah, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta didampingi Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi, Jum'at (06/03). F-Humas

Polres Kepulauan Anambas Serahkan Parcel Imlek kepada Pengurus Vihara Gunung Dewa Siantan

16 Februari 2026 - 11:26 WIB

Polres Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan sosial berupa pemberian parcel kepada pengurus Vihara Gunung Dewa Siantan, Senin (16/02/2026) pagi.
Trending di Head Line