Menu

Mode Gelap

Head Line

Pemko Tanjungpinang Bangun Lampu di Kontainer Sampah

badge-check


					Keterangan Foto: Bak sampah yang sudah diberi penerangan, di daerah Kampung Bugis, (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Bak sampah yang sudah diberi penerangan, di daerah Kampung Bugis, (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info—Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kebersihan lingkungan, Pemerintah Kota Tanjungpinang membangun lampu penerangan pada sepuluh kontainer sampah yang tersebar di berbagai wilayah di Tanjungpinang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, penyediaan lampu penerangan pada sepuluh container sampah tersebut juga memiliki beberapa fungsi lain ya Sampah yang sudah diperng bermanfaat bagi masyarakat.

“Fungsi penting lainnya adalah, terutama terkait dengan keamanan bagi pengguna jalan.

Adanya penerangan pada kontainer sampah dapat mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas. Terlebih pada malam hari, atau ketika cuaca buruk.

Karena pada umumnya kontainer sampah tersebut ditempakan di pinggir jalan,” kata Teguh, Jumat (11/07/2025).

Lampu penerangan pada sepuluh kontainer sampah tersebut, diprioritaskan untuk kontainer-kontainer sampah yang letaknya kebetulan jauh dari lokasi penerangan jalan umum (PJU).

Kesepuluh lokasi kontainer yang didukung dengan lampu penerangan itu, antara lain berada di Kampung Bulang, Kampung Bugis, Jalan Haji Agus Salim, Batu 15 perbatasan Tanjung Uban, Jalan Asia Afrika, Jalan Senggarang Lama, Simpang Puskesmas Mekar Baru, Jalan Hang Kesturi, dan Jalan Satria.

Penyediaan lampu penerangan pada kontainer sampah, lanjut Teguh, merupakan bagian dari program Tanjungpinang Berbenah.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, ucap Teguh, memiliki perhatian dan program tersendiri menyangkut pengelolaan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.

Dilanjutkan Teguh, lampu penerangan pada kontainer sampah dapat mencegah dan mengurangi kebiasaan negatif masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya.

Artinya, membuang sampah sekenanya meski tidak tepat masuk ke dalam kontainer yang telah disediakan.

“Adanya lampu penerangan pada kontainer, juga memudahkan kinerja petugas kebersihan. Penerangan pada kontainer sampah memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan efektivitas pengelolaan sampah. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ungkap Teguh. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

SKP Minus Terungkap di Masa Sanggah, Pokja 068 Didesak Coret Pemenang Tender Rp2,8 Miliar

27 Juli 2026 - 10:04 WIB

Ilustrasi dugaan pelanggaran ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dalam tender proyek jalan

Desakan Evaluasi Ulang Pemenang Tender Rp2,8 Miliar dengan Status SKP Minus

26 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ilustrasi proyek peningkatan jalan dan dokumen tender.

Aksi Ugal-Ugalan Pokja 068? Penyedia Ber-SKP Minus Lolos, Peserta Lain Berguguran

25 Juli 2026 - 16:09 WIB

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjungpinang Ikut “Run The Beat” HANI 2026, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

21 Juni 2026 - 09:54 WIB

Peserta Run The Beat” HANI 2026

Kodim 0315/Tanjungpinang Bangun Jembatan Garuda di Bintan, Wujud Dukungan Program Nasional dari Presiden RI

11 Mei 2026 - 13:41 WIB

Kodim 0315/Tanjungpinang Bangun Jembatan Garuda di Bintan, Wujud Dukungan Program Nasional dari Presiden RI
Trending di Head Line