Menu

Mode Gelap
Polda Kepri Jalin Sinergi Maritim dengan MARSEC dan IFC Singapura Guru Privat di Tanjungpinang Dihajar Warga Setelah Ketahuan Lakukan Asusila Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 23 Oktober 2025 Mabes Polri dan Bapanas Pantau Stabilitas Harga Beras di Kepri Menteri Wihaji Kunjungi Pulau Penyengat, Kagumi Warisan Peradaban Melayu Bupati Roby Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI)

Kepri

Wali Kota Tanjungpinang Lantik 13 Pejabat Fungsional Baru

badge-check


					Wali Kota Tanjunpinang, saat melantik 13 pejabat fungsional, di di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (20/8/2025). (Diskominfo Kota Tanjungpinang) Perbesar

Wali Kota Tanjunpinang, saat melantik 13 pejabat fungsional, di di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (20/8/2025). (Diskominfo Kota Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (20/8/2025).

Ia menyampaikan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang strategis, menuntut keahlian, profesionalitas, serta dedikasi tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saudara-saudara yang dilantik hari ini diharapkan mampu menghadapi tantangan birokrasi dengan meningkatkan kinerja, bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lis juga menekankan pentingnya membangun komunikasi positif, menciptakan inovasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur organisasi.

Hal ini sejalan dengan visi Kota Tanjungpinang yang berbudaya, indah, melayani, dan aman, serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera, agamis, kreatif, berteknologi, dan berintegritas.

Ia mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berpesan agar amanah yang diterima dapat dijalankan dengan baik.

Berdasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Nomor 373, 374, 375, 376, 377, dan 378 Tahun 2025. Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari:

5 orang Penata Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 4 orang Analis Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian,1 orang Tenaga Sanitasi Lingkungan pada UPTD Puskesmas Mekar Baru,1 orang Pembimbing Kesehatan Kerja pada UPTD Puskesmas Tanjung Unggat, 1 orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat Daerah,1 orang Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kepri Jalin Sinergi Maritim dengan MARSEC dan IFC Singapura

24 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Guru Privat di Tanjungpinang Dihajar Warga Setelah Ketahuan Lakukan Asusila

24 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 23 Oktober 2025

24 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Mabes Polri dan Bapanas Pantau Stabilitas Harga Beras di Kepri

23 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Bupati Roby Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI)

23 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Trending di Bintan