TANJUNGPINANG, Kepri.info – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (20/8/2025).
Ia menyampaikan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang strategis, menuntut keahlian, profesionalitas, serta dedikasi tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saudara-saudara yang dilantik hari ini diharapkan mampu menghadapi tantangan birokrasi dengan meningkatkan kinerja, bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lis juga menekankan pentingnya membangun komunikasi positif, menciptakan inovasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur organisasi.
Hal ini sejalan dengan visi Kota Tanjungpinang yang berbudaya, indah, melayani, dan aman, serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera, agamis, kreatif, berteknologi, dan berintegritas.
Ia mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berpesan agar amanah yang diterima dapat dijalankan dengan baik.
Berdasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Nomor 373, 374, 375, 376, 377, dan 378 Tahun 2025. Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari:
5 orang Penata Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 4 orang Analis Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian,1 orang Tenaga Sanitasi Lingkungan pada UPTD Puskesmas Mekar Baru,1 orang Pembimbing Kesehatan Kerja pada UPTD Puskesmas Tanjung Unggat, 1 orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat Daerah,1 orang Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah. (Redaksi/rilis)