TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang, Raja Ariza, saat menjadi narasumber disalah satu media, Rabu (08/10/2025).
Raja Ariza menjelaskan bahwa tujuan utama Pemerintah kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan penataan dan penggabungan OPD agar kinerja lebih efektif, profesional dan proporsional, serta melalui kajian yang matang dalam mengambil keputusan.
“Penggabungan ini tentu tidak dilakukan secara sembarangan atau atas dasar selera kepala daerah. Kami duduk bersama dengan semua pihak yang terkait, dan sudah melalui berbagai tahapan hingga mencapai mufakat untuk menentukan OPD mana saja yang akan digabung, serta OPD mana yang turun atau naik tipe,” ucapnya.
Terkait pejabat struktural, ia menjelaskan akan berkurang akibat penggabungan OPD. Maka Pemko akan mengarahkan para Aparatul Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti seleksi sebagai pejabat fungsional.
“Pemko kedepannya akan melakukan tahapan proses seleksi, kualifikasi dan uji kompetensi bagi calon pejabat fungsional di semua Perangkat Daerah. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para ASN, agar dapat menciptakan birokrasi yang dinamis dan efisien, serta mempermudah pengembangan karier ASN sesuai keahlian yang dimiliki,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota, Ade Angga menyampaikan bahwa pada prinsipnya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang terkait penggabungan beberapa Perangkat Daerah Pemerintah kota Tanjungpinang.
“Kami dari Legislatif sangat mendukung atas apa yang akan dilakukan pemerintah kota Tanjungpinang untuk menggabungkan beberapa OPD. Kami juga sudah menerima surat dari Wali Kota terkait pengusulan perubahan Ranperda SOTK, maka mari segera kita duduk dan bahas bersama, agar apa yang menjadi harapan pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.
Adapun Perangkat Daerah yang akan digabung yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan digabung bersama Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Dinas Pekerjaan Umum akan digabung bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan.
Dinas Komunikasi dan Informatika akan digabung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Satpol PP digabung bersama Dinas Damkar dan BPBD. Bagian Pembangunan digabung bersama Bagian Perekonomian. (rls)
 
		
 
				
 
			 
                 
                 
                 
                




 
		 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

