TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Acara penandatanganan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (03/11/2026), dengan dihadiri berbagai intansi terkait.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Kepala BPS Provinsi Kepri Margaretha Ari Anggorowati, serta diikuti oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar–Riau–Kepri, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, Kepala BP Batam, Administrator Galang Batang, dan sejumlah pimpinan lembaga pendidikan, asosiasi bisnis, serta institusi ekonomi seperti UMRAH, TVRI Kepri, PSMTI, BPD HIPMI Kepri, APINDO, HKI Kepri, dan PHRI Kepri.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa SE2026 memiliki arti strategis dalam menghadirkan data ekonomi yang valid, menyeluruh, dan mutakhir, sebagai dasar penyusunan kebijakan publik yang efektif.
“Kita semua bertanggung jawab mendukung suksesnya Sensus Ekonomi 2026. Keberadaannya sangat penting karena data yang tepat menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga langkah strategis pemerintah,” ujar Ansar.
Ia menyoroti bahwa sejumlah kebijakan selama ini belum maksimal akibat keterbatasan data yang komprehensif dan terbaru.
Karena itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi bagian penting dari gerakan Satu Data Indonesia, yang diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan ekonomi daerah.
“Saya minta Pak Sekretaris Daerah menyiapkan surat edaran agar seluruh OPD, Disnaker, dan instansi terkait berkoordinasi dengan BPS. Semua pelaku usaha, baik UMKM maupun perusahaan besar, wajib memberikan informasi yang benar dan lengkap,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi juga langkah strategis membangun kebijakan berbasis data dan bukti nyata.
“Dengan data yang akurat, kita dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, memperkuat sektor unggulan, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Kepri siap menuju provinsi yang makmur dan berbasis data,” tutup Ansar.
Melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan Pelaksanaan SE2026, seluruh pihak menyepakati delapan poin utama:
1. Mendorong keberhasilan SE2026 melalui sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPS.
2. Menjamin kemudahan akses serta keamanan petugas BPS saat melakukan pendataan.
3. Turut serta dalam kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi tentang SE2026.
4. Menyediakan data penunjang dari pemerintah daerah dan asosiasi usaha.
5. Mengimbau para pelaku usaha menyampaikan data secara jujur dan tepat waktu.
6. Memaksimalkan pemanfaatan hasil SE2026 untuk kebijakan dan investasi daerah.
7. Membentuk forum komunikasi berkelanjutan antara BPS, pemerintah, dan sektor usaha.
8. Menjadikan SE2026 sebagai gerakan bersama untuk mewujudkan Kepri yang tangguh, kompetitif, dan berbasis data. (rls)
Reporter: Nuzli Rhamadhani
Redaktur: Jendaras Karloan

				
			
                
                
                
                




 
 
 
 
 
