Menu

Mode Gelap
PT Pelni Tanam 3.000 Bibit Lamun, Upaya Penurunan Emisi Karbon Gubernur Kepri Dampingi Ketua MPR RI dan Habib Bin Abdul Qodir Kunjungi Pulau Penyengat dan Sholat Jum’at di Masjid Sultan Riau Lingga Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan Ketua MPR RI Terima Gelar Kehormatan Dari LAM Kepri

Kepri

Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan

badge-check


					Wawako Ariza berfoto bersama para peserta Bimtek.(foto : Humpro Pemko Tanjungpinang) Perbesar

Wawako Ariza berfoto bersama para peserta Bimtek.(foto : Humpro Pemko Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza membuka kegiatan Bimbingan Teknologi E-Purchasing Katalog Versi 6 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (4/11/2025).

Wawako Raja Ariza menyampaikan bahwa Pemerintah kota Tanjungpinang terus berupaya melakukan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa. Sistem pengadaan barang dan jasa melalui metode e-katalog merupakan salah satu inovasi penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi proses pengadaan.

“Penggunaan katalog elektronik versi 6 ini sangat penting karena adalah bagian dari transformasi digital Nasional di bidang pengadaan. Dengan sistem yang lebih modern, cepat, dan terintegrasi, seluruh proses pengadaan, mulai dari pemilihan produk, pemilihan penyedia hingga transaksi bisa dilakukan secara elektronik, transparan dan efisien,” ucap Raja Ariza.

Raja Ariza juga memastikan bahwa semua transaksi dalam katalog versi 6 tercatat secara realtime dan dapat diawasi publik maupun lembaga pengawas, untuk memperkecil peluang terjadinya penyimpangan atau kolusi dalam proses pengadaan, dan memperkuat prinsip Good Governance.

“Selain memperkecil terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan, juga dapat dilakukan pembelian langsung tanpa proses lelang, serta bisa membandingkan harga produk dan penyedia dengan cepat, bisa menghemat waktu administrasi dan biaya operasional,” jelas Raja Ariza.

Melalui katalog lokal dan sektoral, lanjut Raja Ariza bahwa pelaku usaha kecil menengah dapat mendaftarkan produk / jasa mereka secara daring, bisa mengakses pasar pemerintah yang luas dan mendapat kesempatan bersaing secara adil.

“Ini adalah sebagai salah satu upaya dalam mendukung kebijakan bangga buatan Indonesia dan memperkuat ekonomi daerah. Maka manfaatkan bimtek ini dengan maksimal untuk memudahkan kita dalam melakukan pekerjaan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa,” pesannya.

Adapun peserta yang mengikuti bimbingan teknis berjumlah 260 orang, yang terdiri dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara dan ASN yang terlibat proses pengadaan, serta Pejabat Pengadaan dan Penyedia.

Reporter : M.Nazarullah

Redaktur : Yulita Dani Kusumawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Pelni Tanam 3.000 Bibit Lamun, Upaya Penurunan Emisi Karbon

15 November 2025 - 11:00 WIB

Gubernur Kepri Dampingi Ketua MPR RI dan Habib Bin Abdul Qodir Kunjungi Pulau Penyengat dan Sholat Jum’at di Masjid Sultan Riau Lingga

15 November 2025 - 10:19 WIB

Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya

14 November 2025 - 16:28 WIB

Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa

14 November 2025 - 16:14 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan

14 November 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukrim