KEPRI.INFO–Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang berhasil melakukan evakuasi terhadap ular sanca sepanjang 4 meter yang berada di jalan DR. Sutomo nomor 17, RT 01, RW 01, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Minggu (01/02).
Penemuan ular tersebut dilaporkan oleh salah satu warga kepada petugas Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang.
Kasi Pemadam Kebakaran, Penyelamat DPKP Kota Tanjungpinang, Dery Ambary membenarkan adanya gangguan satwa liar tersebut.
“Pelapor melapor kepada petugas piket Mako Suka Berenang, bahwa adanya gangguan hewan liar jenis ular sanca. Selanjutnya anggota piket bergegas menuju lokasi yang diberikan untuk melakukan evakuasi ular tersebut,”ujarnya.
Setiba dilokasi, anggota Piket Pemadam Kebakaran, langsung mengevakuasi ular tersebut dengan menggunakan snake grab kemudian diamankan ke dalam karung.
“Tidak ada korban jiwa. Hanya saja, seekor kucing yang dimakan oleh satwa liar tersebut,”tutupnya.
Penulis: Eb
Redaktur: Yul








