Menu

Mode Gelap

Nasional

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

badge-check


					Menghadap Komputer, Wamen Ossy saat mengunjungi Kantah Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/02). F-Kementrian ATR/BPN Perbesar

Menghadap Komputer, Wamen Ossy saat mengunjungi Kantah Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/02). F-Kementrian ATR/BPN

KEPRI.INFO, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama. Dalam langkah tersebut, Wakil Menteri (Wamen) ATR/ Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengimbau Kepala Kantor Pertanahan di daerah agar mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan, Selasa (03/02).

“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa. Jika kita membutuhkan dukungan ataupun bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, selanjutnya Kepala Kantah bisa menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) supaya kita bisa bekerja bersama,” ujar Wamen Ossy saat mengunjungi Kantah Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/02)

Secara nasional masih ada sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori tersebut ditetapkan bagi sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN sehingga memerlukan pemutakhiran. Bidang tanah yang masuk ke kategori KW 4 adalah bidang yang data fisik dan data yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Pada kategori KW 5, data yuridis telah terpenuhi, tetapi data fisik serta peta spasial atau kadastral masih memerlukan peningkatan kualitas.

Sementara kategori KW 6, mencakup bidang tanah yang data fisik, data yuridis, dan peta spasialnya masih memerlukan perbaikan atau peningkatan secara menyeluruh. Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, secara khusus Wamen Ossy menyatakan harapannya agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah yang paling progresif mendorong percepatan penyelesaian target pemutakhiran data.

“Dari Provinsi Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional, tentunya dengan dukungan dari seluruh jajaran,” tuturnya. Dalam memetakan bidang tanah dengan kategori KW 4, 5, dan 6, Wamen Ossy tetap mengingatkan pentingnya tetap realistis.

Menurutnya, perlu dilakukan pemilahan secara cermat untuk menentukan bidang mana yang dapat segera diselesaikan dan mana yang membutuhkan penanganan khusus.

“Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau butuh bantuan eksternal, kita berusaha semaksimal mungkin,” lanjutnya.

Pada kunjungan kali ini, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat secara langsung kepada enam orang masyarakat, baik di Kantah Kabupaten Pasuruan maupun Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah. Atas kinerja baik yang ditunjukkan jajarannya, Wamen Ossy juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Ia menilai jajarannya telah menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertib, serta didukung oleh semangat kerja pegawai yang tinggi.

“Kantah Kabupaten Pasuruan, kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. Kegiatan kali ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri. Hadir mengikuti rangkaian, jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan. (Sumber: Kementrian ATR/BPN RI)

Penulis: Eb

Redaktur: Yul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Fitur SIAPkerja

9 Juni 2026 - 18:01 WIB

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani,

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

30 Mei 2026 - 13:18 WIB

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

30 Mei 2026 - 12:33 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

26 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

25 Mei 2026 - 08:51 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Trending di Nasional