Menu

Mode Gelap

Hukrim

Kredit Fiktif Rugikan Negara 4 Miliar Lebih, Kepala BRI Tanjungpinang Angkat Bicara

badge-check


					Kepala Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, F- Suaib Kepri.info Perbesar

Kepala Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, F- Suaib Kepri.info

KEPRI.INFO–Terkait dugaan korupsi akibat dugaan kredit fiktif di Kantor Bank Rakyat Indonesia Unit Bestari, Kota Tanjungpinang, yang merugikan negara mencapai 4 miliar lebih, Kepala Bank BRI Cabang Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution angkat bicara, Selasa (17/02)

Menurut Haris Hanafi Nasution, terkait kasus penyaluran kredit di unit Kota Bestari, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan penipuan.

“Kasus yang ditangani KC Tanjungpinang tersebut, merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan oleh BRI dalam beberapa tahun terakhir,”jelas Haris kepada redaksi Kepri.info

Sebagai bentuk komitmen BRI, pihaknya telah memberhentikan sejumlah marketing yang terlibat.

“BRI Kantor Cabang Tanjungpinang juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal BRI, berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi Oknum Pekerja,”ujarnya.

BRI mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut,”jelasnya.

Haris bilang, dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.
Trending di Hukrim