Menu

Mode Gelap

Hukrim

Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba di SMAN 4 Tanjungpinang

badge-check


					Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi penyuluhan Kamtibmas dan bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMAN 4 Kota Tanjungpinang, Senin (11/5/2026). Perbesar

Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi penyuluhan Kamtibmas dan bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMAN 4 Kota Tanjungpinang, Senin (11/5/2026).

KEPRI.INFO–Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi penyuluhan Kamtibmas dan bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMAN 4 Kota Tanjungpinang, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.15 WIB tersebut berlangsung di lingkungan SMAN 4 Kota Tanjungpinang, Jalan Pemuda, dan diikuti antusias oleh para siswa-siswi sekolah.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman A.W. dimana dalam penyuluhan tersebut, personel Sat Binmas memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba beserta dampak negatif yang ditimbulkan bagi kesehatan, masa depan, dan lingkungan sosial para pelajar. Selain itu, siswa-siswi juga diberikan pemahaman terkait pengertian narkoba, psikotropika, serta zat adiktif lainnya agar dapat mengenali dan menjauhi penyalahgunaannya.

Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Mayson Safri juga menyampaikan informasi mengenai rencana pembukaan pendaftaran penerimaan Brimob Polri yang dijadwalkan pada bulan Juli 2026, sebagai motivasi bagi para pelajar yang bercita-cita mengabdi kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri.

“Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekolah maupun masyarakat serta mengimbau siswa untuk segera menghubungi layanan Kepolisian melalui call center 110 apabila membutuhkan pelayanan maupun kehadiran anggota Polri”, terang Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Mayson Safri

Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Mayson Safri menambahkan melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para pelajar, mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya, serta membangun budaya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Sat Binmas Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Tanjungpinang”, pungkasnya. (*)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.
Trending di Hukrim