KEPRI INFO–Dalam rangkai mewujudkan lingkungan yang bersih dari Handphone ilegal, Narkoba dan Penipuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel gabungan, Jumat (08/05).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan Rutan Tanjungpinang itu diikuti seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga petugas pengamanan.
Selain itu, Rutan Kelas I Tanjungpinang juga menggandeng Polresta Tanjungpinang, Koramil 01/Tanjungpinang, BNN Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pembacaan ikrar yang berisi komitmen menjaga Rutan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ucap Alanta.
Alanta meminta kepada seluruh jajaran diminta terus menjaga keamanan dan ketertiban serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan kamar hunian dan tes urine terhadap pegawai serta warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia melibatkan aparat gabungan dari Polresta Tanjungpinang, Koramil 01/Tanjungpinang, dan BNN Kota Tanjungpinang.
Petugas melakukan penggeledahan di sejumlah kamar hunian, di antaranya Paviliun Bilik Madah Berbudi Kamar 01, Paviliun Tunjuk Ajar 02 dan 06, serta Paviliun Bunga Puteri Malu.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya.
Barang yang diamankan hanya berupa alat cukur, pemantik gas, dan parfum berbahan kaca yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian.
Disamping itu, kegiatan tes urine dilakukan terhadap 24 warga binaan yang dipilih secara acak dan 10 pegawai Rutan. Pemeriksaan dilakukan di Klinik Pratama Rutan dengan pengawasan langsung dari petugas BNN Kota Tanjungpinang.
“Hasil tes urine seluruh pegawai dan warga binaan yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkoba. Ini menjadi bukti komitmen kami menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih,”jelasnya.
Ia juga menyebut pengawasan rutin melalui program One Day One Room Inspection menjadi salah satu langkah efektif mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan.
Redaktur: Eb








