Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bebas Narkoba, Handpone dan Penipuan

badge-check


					Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pembacaan ikrar yang berisi komitmen menjaga Rutan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jum'at (08/05) F-Rutan Kelas I Tanjungpinang Perbesar

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pembacaan ikrar yang berisi komitmen menjaga Rutan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jum'at (08/05) F-Rutan Kelas I Tanjungpinang

KEPRI INFO–Dalam rangkai mewujudkan lingkungan yang bersih dari Handphone ilegal, Narkoba dan Penipuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel gabungan, Jumat (08/05).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Rutan Tanjungpinang itu diikuti seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga petugas pengamanan.

Selain itu, Rutan Kelas I Tanjungpinang juga menggandeng Polresta Tanjungpinang, Koramil 01/Tanjungpinang, BNN Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bebas Narkoba, Handpone dan Penipuan

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pembacaan ikrar yang berisi komitmen menjaga Rutan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ucap Alanta.

Alanta meminta kepada seluruh jajaran diminta terus menjaga keamanan dan ketertiban serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.

Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan kamar hunian dan tes urine terhadap pegawai serta warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Razia melibatkan aparat gabungan dari Polresta Tanjungpinang, Koramil 01/Tanjungpinang, dan BNN Kota Tanjungpinang.

Petugas melakukan penggeledahan di sejumlah kamar hunian, di antaranya Paviliun Bilik Madah Berbudi Kamar 01, Paviliun Tunjuk Ajar 02 dan 06, serta Paviliun Bunga Puteri Malu.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya.

Barang yang diamankan hanya berupa alat cukur, pemantik gas, dan parfum berbahan kaca yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian.

Disamping itu, kegiatan tes urine dilakukan terhadap 24 warga binaan yang dipilih secara acak dan 10 pegawai Rutan. Pemeriksaan dilakukan di Klinik Pratama Rutan dengan pengawasan langsung dari petugas BNN Kota Tanjungpinang.

“Hasil tes urine seluruh pegawai dan warga binaan yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkoba. Ini menjadi bukti komitmen kami menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih,”jelasnya.

Ia juga menyebut pengawasan rutin melalui program One Day One Room Inspection menjadi salah satu langkah efektif mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan.

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Berantas Narkoba dan Penipuan, Bapas Kelas I Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Lewat Ikrar

8 Mei 2026 - 11:19 WIB

Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel Pagi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026).

Kodim 0315/Tanjungpinang Akan Bangun Lima Jembatan Armco di Bintan Guna Percepat Akses Desa

7 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kodim 0315/Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan pascabanjir melalui dimulainya pembangunan Jembatan Armco di wilayah Kabupaten Bintan, Kamis (7/5/2026).

May Day 2026, Kapolresta Tanjungpinang Bersama Forkompinda Senam Bersama Ratusan Buruh

2 Mei 2026 - 10:55 WIB

Peraayaan Hari Buruh Polresta Tanjungpinang, Jumat (01/05).

Pemko Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Tata Ruang, Tindaklanjuti Isu Perizinan Perumahan Cristal Abadi 3

1 Mei 2026 - 15:53 WIB

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, dan dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang Adi Firmansyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, Kabid Penaatan Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, Desryati, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang M. Irfan, beserta bidang teknis terkait dari Dinas PUPR. Hadir pula pemilik Perumahan Cristal Abadi 3, Joni, bersama jajaran, Kamis (30/04)

Peringatan May Day, Lis Apresiasi Peran Pekerja dalam Pembangunan Daerah

1 Mei 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., Menghadiri peringati Hari Buruh Internasional atau May Day, di Terminal Sei Carang, Jumat (1/5).
Trending di Tanjungpinang