KEPRI.INFO – Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim penyiaran yang sehat sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dan jajaran KPID Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan itu dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, sejumlah pejabat utama Polda Kepri, serta Ketua KPID Kepri Ahmad Dani bersama jajaran komisioner.
Dalam audiensi tersebut, Ketua KPID Kepri Ahmad Dani menyampaikan komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dengan Polda Kepri dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran, khususnya di televisi dan radio, agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.
KPID Kepri juga menyoroti berbagai tantangan di era digital, mulai dari penyebaran hoaks, konten deepfake, kejahatan siber, hingga promosi judi online. Menurut KPID, tantangan tersebut memerlukan kolaborasi antara lembaga penyiaran dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap konten yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama melalui pengawasan terhadap konten penyiaran yang memiliki pengaruh luas di tengah masyarakat.
“Hoaks, paham radikal, serta konten yang bersifat provokatif harus kita mitigasi bersama. Konten yang bersifat preemtif dan preventif perlu terus diperbanyak sehingga masyarakat memperoleh informasi yang telah terverifikasi, berkualitas, dan bermanfaat. Apabila terdapat pelanggaran yang masuk ke ranah penegakan hukum, tentu akan kami proses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menegaskan bahwa Kepulauan Riau sebagai daerah perbatasan sekaligus kawasan strategis investasi membutuhkan situasi keamanan yang kondusif. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk KPID, dinilai penting untuk menjaga iklim investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo mengatakan Polda Kepri membutuhkan dukungan dan masukan dari KPID dalam memberikan pertimbangan terhadap berbagai tayangan penyiaran agar sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan kualitas penyiaran sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai penerima informasi.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap berita bohong, konten provokatif, maupun informasi yang belum terverifikasi.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 atau aplikasi Polri Super Apps untuk memperoleh layanan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan dan informasi.(*)
Redaktur: Yuli







