Menu

Mode Gelap

Hukrim

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

badge-check


					Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar Perbesar

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

KEPRI.INFO,BINTAN – Tim Jatanras Polsek Bintan Timur menangkap seorang pria berinisial A yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap rekan bisnisnya hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp500 juta.

Terduga pelaku ditangkap di kediamannya setelah dilaporkan oleh TM, korban yang merupakan pemilik toko bangunan di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar, mengatakan kasus tersebut bermula pada 2025 ketika korban dan terduga pelaku menjalin kerja sama bisnis.

Saat itu, pembayaran pembelian material bangunan dilakukan menggunakan cek dan masih dapat dicairkan.

“Pada tahun 2025, pembayaran menggunakan cek masih berjalan lancar dan dapat dicairkan,” ujar IPTU Yovi Akbar.

Namun, pada Juni 2026, setelah kembali melakukan pembelian material bangunan, terduga pelaku diduga menyerahkan puluhan lembar cek yang tidak memiliki saldo mencukupi saat dicairkan.

“Korban baru mencairkan cek tersebut pada Juni 2026. Saat dicairkan, sekitar 50 lembar cek itu ternyata tidak memiliki saldo,” jelasnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bintan Timur.

Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp500 juta.

“Terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Bintan Timur,” kata IPTU Yovi Akbar.

Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami kasus tersebut.(YULI).

Redaktur: Sueb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Dalam Lapas, Dua Napi Jadi Tersangka

31 Juli 2026 - 13:45 WIB

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Bintan

30 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kanit PPA Polres Bintan, Ipda Randa Alfarez

Hendak Kabur Usai Tikam Rekan Kerja di Kawasan PT.BAI, VA Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

27 Juli 2026 - 12:21 WIB

Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil menangkap seorang pria berinisial VA (32), terduga pelaku penikaman terhadap rekan kerjanya di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Diduga Terjadi Percobaan Penculikan Anak di Palmatak, Polisi Lakukan Penyelidikan

26 Juli 2026 - 20:58 WIB

Anggota Kepolisian Polsek Palmatak melakukan olah TKP

Diduga Terobos Lampu Merah, Pengendara Yamaha Soul GT Tabrak Pejalan Kaki di Simpang Pamedan

24 Juli 2026 - 13:40 WIB

Korban Laka Lantas di Lampu Merah Pamedan, Jumat (24/07) sekira pukul 13.10 Wib. Foto-Kepri.info
Trending di Hukrim