Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

Berantas Narkoba dan Penipuan, Bapas Kelas I Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Lewat Ikrar

badge-check


					Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel Pagi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026). Perbesar

Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel Pagi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026).

KEPRI.INFO–Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel Pagi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Bapas Kelas I Tanjungpinang, Anton Setiawan, memimpin langsung jalannya apel yang dilaksanakan di Aula Bapas Tanjungpinang mulai pukul 09.00 WIB. Dalam suasana yang khidmat, seluruh jajaran petugas membacakan ikrar sebagai bentuk janji setia dalam menjaga marwah institusi.

Sinergi Lintas Sektoral
Demi transparansi dan penguatan pengawasan, Bapas Tanjungpinang turut menghadirkan berbagai unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan tokoh masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sersan Satu Pedri Malis selaku Personil Koramil 02/Bintan Timur, Brigadir Polisi Mohammad Alfin selaku Bhabinkamtibmas Desa Toapaya, Hendria Ruswan selaku Anggota BNNK Tanjungpinang dan Asrul selaku Kepala Dusun di Daerah Gunung Kijang.

“Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja dan proses pembimbingan yang bersih dari penyalahgunaan wewenang. Kehadiran rekan-rekan dari TNI, Polri, dan BNNK, serta Tokoh Masyarakat adalah bukti sinergi kami, Rekan-rekan menyaksikan kesungguhan kami dalam berikrar” ujar Anton Setiawan.

Apabila Terjadi Pelanggaran, Sanksi Tegas Menanti sesuai dengan peraturan yang ada.

Dalam ikrar yang dibacakan, ditegaskan bahwa seluruh petugas Bapas Kelas I Tanjungpinang siap menerima sanksi tegas, apabila terbukti terlibat dalam praktik ilegal.

Hal ini mencakup penyalahgunaan handphone, keterlibatan narkoba, hingga penipuan dalam layanan pembimbingan dan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Setelah pengucapan ikrar, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen ikrar oleh seluruh petugas yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan.

Langkah ini menjadi bukti atas komitmen jajaran Bapas Tanjungpinang dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Tanjungpinang berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pelayanan terhadap klien pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan kegiatan ini selanjutnya akan diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan ikrar bersama.(*)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Mengenai Pemeriksaan Barang Impor Tanpa Dokumen di Pelabuhan Sri Payung Tanjungpinang

19 Juni 2026 - 13:35 WIB

KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Mengenai Pemeriksaan Barang Impor Tanpa Dokumen di Pelabuhan Sri Payung Tanjungpinang

Road to Grand Opening, Lis Dorong Pengembangan Sektor Perdagangan dan Ekonomi

17 Juni 2026 - 18:55 WIB

Road to Grand Opening, Lis Dorong Pengembangan Sektor Perdagangan dan Ekonomi

Polsek Kawasan Bandara RHF Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

11 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Bakti Religi di salah satu rumah ibadah di wilayah Kota Tanjungpinang, Kamis (11/6/2026).

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Tanjungpinang Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat dan Buruh

11 Juni 2026 - 08:37 WIB

Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat dan buruh di Kota Tanjungpinang, Rabu (10/6/2026).

Icecream Cooler City Terbakar, Dua Unit Mobil Pemadam Kebakaran di Terjunkan

2 Juni 2026 - 19:23 WIB

Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang usai menjinakkan api di Icecream-Tea di Jalan Ir Sutami, Selasa (02/06) F-Suaib Kepri.info
Trending di Tanjungpinang