Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

Berantas Narkoba dan Penipuan, Bapas Kelas I Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Lewat Ikrar

badge-check


					Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel Pagi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026). Perbesar

Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel Pagi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026).

KEPRI.INFO–Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel Pagi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Bapas Kelas I Tanjungpinang, Anton Setiawan, memimpin langsung jalannya apel yang dilaksanakan di Aula Bapas Tanjungpinang mulai pukul 09.00 WIB. Dalam suasana yang khidmat, seluruh jajaran petugas membacakan ikrar sebagai bentuk janji setia dalam menjaga marwah institusi.

Sinergi Lintas Sektoral
Demi transparansi dan penguatan pengawasan, Bapas Tanjungpinang turut menghadirkan berbagai unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan tokoh masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sersan Satu Pedri Malis selaku Personil Koramil 02/Bintan Timur, Brigadir Polisi Mohammad Alfin selaku Bhabinkamtibmas Desa Toapaya, Hendria Ruswan selaku Anggota BNNK Tanjungpinang dan Asrul selaku Kepala Dusun di Daerah Gunung Kijang.

“Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja dan proses pembimbingan yang bersih dari penyalahgunaan wewenang. Kehadiran rekan-rekan dari TNI, Polri, dan BNNK, serta Tokoh Masyarakat adalah bukti sinergi kami, Rekan-rekan menyaksikan kesungguhan kami dalam berikrar” ujar Anton Setiawan.

Apabila Terjadi Pelanggaran, Sanksi Tegas Menanti sesuai dengan peraturan yang ada.

Dalam ikrar yang dibacakan, ditegaskan bahwa seluruh petugas Bapas Kelas I Tanjungpinang siap menerima sanksi tegas, apabila terbukti terlibat dalam praktik ilegal.

Hal ini mencakup penyalahgunaan handphone, keterlibatan narkoba, hingga penipuan dalam layanan pembimbingan dan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Setelah pengucapan ikrar, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen ikrar oleh seluruh petugas yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan.

Langkah ini menjadi bukti atas komitmen jajaran Bapas Tanjungpinang dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Tanjungpinang berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pelayanan terhadap klien pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan kegiatan ini selanjutnya akan diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan ikrar bersama.(*)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bebas Narkoba, Handpone dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:01 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pembacaan ikrar yang berisi komitmen menjaga Rutan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jum'at (08/05) F-Rutan Kelas I Tanjungpinang

Kodim 0315/Tanjungpinang Akan Bangun Lima Jembatan Armco di Bintan Guna Percepat Akses Desa

7 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kodim 0315/Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan pascabanjir melalui dimulainya pembangunan Jembatan Armco di wilayah Kabupaten Bintan, Kamis (7/5/2026).

May Day 2026, Kapolresta Tanjungpinang Bersama Forkompinda Senam Bersama Ratusan Buruh

2 Mei 2026 - 10:55 WIB

Peraayaan Hari Buruh Polresta Tanjungpinang, Jumat (01/05).

Pemko Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Tata Ruang, Tindaklanjuti Isu Perizinan Perumahan Cristal Abadi 3

1 Mei 2026 - 15:53 WIB

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, dan dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang Adi Firmansyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, Kabid Penaatan Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, Desryati, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang M. Irfan, beserta bidang teknis terkait dari Dinas PUPR. Hadir pula pemilik Perumahan Cristal Abadi 3, Joni, bersama jajaran, Kamis (30/04)

Peringatan May Day, Lis Apresiasi Peran Pekerja dalam Pembangunan Daerah

1 Mei 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., Menghadiri peringati Hari Buruh Internasional atau May Day, di Terminal Sei Carang, Jumat (1/5).
Trending di Tanjungpinang