Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

Persakmi Kepri Desak Pemko Tanjungpinang Pasang Status KLB Malaria.

badge-check


					Ilustrasi Nyamuk Malaria Perbesar

Ilustrasi Nyamuk Malaria

KEPRI.INFO–Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Wilayah Kepri, mendesak pemerintah kota Tanjungpinang untuk menetapkan status kejadian luar biasa, untuk kasus malaria di Kota Tanjungpinang, berikut faktor dan alasan kenapa hal tersebut penting dan urgen.

Kota Tanjungpinang sejatinya sudah mendapatkan status bebas malaria di tahun 2014. Namun sejak 2024, terjadi lonjakan kasus. Meskipun di tahun 2025 sedikit menurun, namun di tahun 2026 ini meningkat kembali. Status bebas malaria merupakan salah satu indikator kota layak huni atau tidak.

Malaria berbeda dengan DBD. Gejala malaria lebih lama daripada DBD. Jenis nyamuk dan karakteristik nyamuknya pun berbeda. Jika nyamuk Aedes (DBD) sukanya di genangan yang bersih, Anopheles (Malaria) hidup di genangan air yang bersentuhan dengan tanah seperti rawa-rawa, lagon, bahkan genangan bekas tambang.

Jika aedes dibasmi dengan 3M Plus, maka pemberantasan anopheles lebih komprehensif melalui pengendalian di dalam rumah dan luar rumah, dengan pengendalian lingkungan secara luas. Dengan demikian, pengendalian Malaria membutuhkan intervensi yang lebih luas, tidak sekedar penanganan tingkat rumah tangga.

Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap gejala malaria yaitu badan menggigil dan berkeringat disertai demam tinggi (diatas 38%). Biasanya disertai lemas, sakit kepala hebat, badan pegal, mual/muntah, diare, dan nyeri perut.

Ketua Persakmi Kepulauan Riau Abdul Rauf Rahim mendesak Pemerintah untuk meningkatkan sensifitas deteksi dini kasus malaria pelayanan kesehatan serta melakukan pengendalian kesehatan lingkungan secara komprehensif. Pasien malaria harus ditangani sesuai tata laksana serta pengendalian vektor malaria secara luas.

“Tentu ini jadi perhatian kita bersama ya, ini jelas tidak bisa dianggap sepele, jika memang ada lonjakan kasus yang signifikan, maka sudah seharusnya respon dari pemerintah perlu ditingkatkan lagi, tidak boleh landai saja, disamping untuk menekan kasus sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat dari segi pencegahannya, jika status KLB memenuhi syarat maka Pemko khususnya Dinkes Tanjungpinang harus bergerak cepat” Ungkap Rauf.

Dengan lonjakan kasus yang konsisten selama 3 tahun berturut-turut, barangkali pemerintah sudah perlu menetapkan kasus KLB (Kejadian Luar Biasa). (Darul)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bebas Narkoba, Handpone dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:01 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pembacaan ikrar yang berisi komitmen menjaga Rutan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jum'at (08/05) F-Rutan Kelas I Tanjungpinang

Berantas Narkoba dan Penipuan, Bapas Kelas I Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Lewat Ikrar

8 Mei 2026 - 11:19 WIB

Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel Pagi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026).

Kodim 0315/Tanjungpinang Akan Bangun Lima Jembatan Armco di Bintan Guna Percepat Akses Desa

7 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kodim 0315/Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan pascabanjir melalui dimulainya pembangunan Jembatan Armco di wilayah Kabupaten Bintan, Kamis (7/5/2026).

May Day 2026, Kapolresta Tanjungpinang Bersama Forkompinda Senam Bersama Ratusan Buruh

2 Mei 2026 - 10:55 WIB

Peraayaan Hari Buruh Polresta Tanjungpinang, Jumat (01/05).

Pemko Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Tata Ruang, Tindaklanjuti Isu Perizinan Perumahan Cristal Abadi 3

1 Mei 2026 - 15:53 WIB

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, dan dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang Adi Firmansyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, Kabid Penaatan Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, Desryati, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang M. Irfan, beserta bidang teknis terkait dari Dinas PUPR. Hadir pula pemilik Perumahan Cristal Abadi 3, Joni, bersama jajaran, Kamis (30/04)
Trending di Tanjungpinang