Menu ✖

Mode Gelap

Tanjungpinang

Persakmi Kepri Desak Pemko Tanjungpinang Pasang Status KLB Malaria.

badge-check


					Ilustrasi Nyamuk Malaria Perbesar

Ilustrasi Nyamuk Malaria

KEPRI.INFO–Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Wilayah Kepri, mendesak pemerintah kota Tanjungpinang untuk menetapkan status kejadian luar biasa, untuk kasus malaria di Kota Tanjungpinang, berikut faktor dan alasan kenapa hal tersebut penting dan urgen.

Kota Tanjungpinang sejatinya sudah mendapatkan status bebas malaria di tahun 2014. Namun sejak 2024, terjadi lonjakan kasus. Meskipun di tahun 2025 sedikit menurun, namun di tahun 2026 ini meningkat kembali. Status bebas malaria merupakan salah satu indikator kota layak huni atau tidak.

Malaria berbeda dengan DBD. Gejala malaria lebih lama daripada DBD. Jenis nyamuk dan karakteristik nyamuknya pun berbeda. Jika nyamuk Aedes (DBD) sukanya di genangan yang bersih, Anopheles (Malaria) hidup di genangan air yang bersentuhan dengan tanah seperti rawa-rawa, lagon, bahkan genangan bekas tambang.

Jika aedes dibasmi dengan 3M Plus, maka pemberantasan anopheles lebih komprehensif melalui pengendalian di dalam rumah dan luar rumah, dengan pengendalian lingkungan secara luas. Dengan demikian, pengendalian Malaria membutuhkan intervensi yang lebih luas, tidak sekedar penanganan tingkat rumah tangga.

Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap gejala malaria yaitu badan menggigil dan berkeringat disertai demam tinggi (diatas 38%). Biasanya disertai lemas, sakit kepala hebat, badan pegal, mual/muntah, diare, dan nyeri perut.

Ketua Persakmi Kepulauan Riau Abdul Rauf Rahim mendesak Pemerintah untuk meningkatkan sensifitas deteksi dini kasus malaria pelayanan kesehatan serta melakukan pengendalian kesehatan lingkungan secara komprehensif. Pasien malaria harus ditangani sesuai tata laksana serta pengendalian vektor malaria secara luas.

“Tentu ini jadi perhatian kita bersama ya, ini jelas tidak bisa dianggap sepele, jika memang ada lonjakan kasus yang signifikan, maka sudah seharusnya respon dari pemerintah perlu ditingkatkan lagi, tidak boleh landai saja, disamping untuk menekan kasus sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat dari segi pencegahannya, jika status KLB memenuhi syarat maka Pemko khususnya Dinkes Tanjungpinang harus bergerak cepat” Ungkap Rauf.

Dengan lonjakan kasus yang konsisten selama 3 tahun berturut-turut, barangkali pemerintah sudah perlu menetapkan kasus KLB (Kejadian Luar Biasa). (Darul)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Mulai 1 November 2026, Bandara Raja Haji Fisabilillah Sesuaikan Tarif Parkir Lengkap dengan Peningkatan Fasilitas Cashless

29 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Mulai 1 November 2026, Bandara Raja Haji Fisabilillah Sesuaikan Tarif Parkir Lengkap dengan Peningkatan Fasilitas Cashless

Tanah Dikuasai Belasan Tahun Tiba-tiba Masuk Sertifikat Orang Lain, Batas Tanah Berubah Setelah Sertifikat Terbit

29 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Tanah Dikuasai Belasan Tahun Tiba-tiba Masuk Sertifikat Orang Lain, Batas Tanah Berubah Setelah Sertifikat Terbit

Dorong Minat Baca, Bandara Raja Haji Fisabilillah Salurkan 94 Buku Bacaan Anak ke Perpustakaan Provinsi Kepri

29 Oktober 2026 - 01:56 WIB

Dorong Minat Baca, Bandara Raja Haji Fisabilillah Salurkan 94 Buku Bacaan Anak ke Perpustakaan Provinsi Kepri

Masjid Agung Al Hikmah: Warisan Sejarah Umat, Masyarakat Minta Kejelasan Tata Kelola dan Status Hukum Yayasan

28 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Masjid Agung Al Hikmah: Warisan Sejarah Umat, Masyarakat Minta Kejelasan Tata Kelola dan Status Hukum Yayasan

Masjid Bersejarah Al Hikmah Dipertanyakan Legalitasnya, Tim Jambu Merah Minta Yayasan Transparan

28 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Masjid Bersejarah Al Hikmah Dipertanyakan Legalitasnya, Tim Jambu Merah Minta Yayasan Transparan
Trending di Tanjungpinang