KEPRI INFO, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Akses Reforma Agraria sebagai rangkaian kedua dalam pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026, Selasa (19/05).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Dompak dan dibuka langsung oleh Lurah Dompak, Bapak Mohd. Ardiansyah.
Turut hadir sebagai narasumber dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, yaitu Bidang Perikanan, Jefri Raimono, Bidang Pertanian Rosalin Simatupang,
Sementara peserta yang hadir terdiri dari Ketua RT/RW Se-Kelurahan Dompak, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok perikanan dan pertanian.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi langkah penting dalam memperkenalkan program Akses Reforma Agraria kepada masyarakat.
Kelurahan Dompak sendiri merupakan lokasi Redistribusi Tanah pada tahun sebelumnya sehingga menjadi prioritas dalam penetapan lokasi Akses Reforma Agraria Tahun 2026.
Melalui kolaborasi bersama Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3), peserta mendapatkan pemahaman terkait Pertanian dan ketahanan pangan;
Urgensi Reforma Agraria di sektor perikanan,
Kegiatan tersebut bertujuan agara masyarakat dapat memahami rangkaian kegiatan Penataan Akses serta memanfaatkan peluang pemberdayaan yang ada.
Kegiatan ini juga menjadi awal interaksi langsung dengan masyarakat, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan pemetaan sosial terhadap 200 Kepala Keluarga di Kelurahan Dompak.(*)
Redaktur: Eb








