Menu

Mode Gelap

Bintan

Ada 368 Pelanggaran Selama 5 Hari Operasi Patuh Seligi di Bintan

badge-check


					Polres Bintan Saat melakukan Operasi Patuh Seligi di Bintan, Jumat 19/7/2024 (Humas Polres Bintan) Perbesar

Polres Bintan Saat melakukan Operasi Patuh Seligi di Bintan, Jumat 19/7/2024 (Humas Polres Bintan)

Ada 368 Pelanggaran Selama 5 Hari Operasi Patuh Seligi di Bintan

Polres Bintan Saat melakukan Operasi Patuh Seligi di Bintan, Jumat 19/7/2024 (Humas Polres Bintan)

 

 

 

BINTAN,Kepri.info – Ada sebanyak 368 pelanggaran selama 5 hari pelaksanaan Operasi patuh Seligi 2024 di Kabupaten Bintan, Jumat (19/7/2024)

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan, dari ratusan pelanggaran tersebut, masih dilakukan teguran lisan saja. Sebab, baru sekali ditemukan terhadap pelanggar selama operasi berjalan.

“pelanggaran terbanyak yaitu pengendara yang tidak menggunakan Helm, berboncengan lebih dari satu, dan pengendara yang masih dibawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)”,ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Operasi Patuh Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari. Dimulai dari 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024, dengan tema Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Adapun tujuan dari Operasi tersebut untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) serta menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Kita terus memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan”, ucapnya

“Untuk pelanggar yang pertama kita berikan blangko teguran dan apabila pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali kita akan lakukan penilangan dengan diberikan blanko Tilang dan harus melakukan pembayaran di Bank yang sudah ditunjuk yaitu BRI”,tambahnya.

Ia juga menekankan untuk pengendara dibawah umur agar tidak mengendarai lagi kendaraan untuk mengurangi kecelakaan.

“Peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak yang belum cukup umur tidak mengemudi. Orang tua perlu memberikan nasihat kepada anak-anak tentang bahaya mengemudi bagi mereka dan konsekuensinya”,sebutnya.

“Setiap hari kerja, kami melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk memberikan himbauan kepada mereka yang belum memiliki izin mengemudi agar tidak mengemudikan kendaraan,” tambahnya.(rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Hadiri Reuni PGAN, Ansar: Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian untuk Daerah

28 Juni 2026 - 10:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Reuni Akbar Alumni Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Tanjungpinang Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (27/6) malam.

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri

27 Juni 2026 - 17:19 WIB

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri, Jumat (26/06)

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Muhasabah di Tanjungpinang Bermunajat 2026

26 Juni 2026 - 09:36 WIB

Gubernur Ansar menghadiri acara Tanjungpinang Bermunajad yang diselenggarakan Pemko Tanjungpinang, Kamis (25/06) malam, dengan menghadirkan Ustadz Abdul Somad

Dinas ESDM Kepri Keluarkan Surat Penghentian Operasional PT Inti Surya Indonesia

25 Juni 2026 - 18:59 WIB

Penampakan Udara Lokasi PT. Inti Surya Indonesia di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, kabupaten Bintan, usai Dihentikan oleh ESDM Karena melakukan Pertambangan dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH), Kamis (25/06). F-Kepri.info

Gelar Temu Bisnis Kepri–Malaysia untuk Perkuat Kerja Sama Investasi, DPMPTSP Kepri Promosi Penanaman Modal di Kepri

25 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan, Rabu (24/06)
Trending di Batam