oleh

Amizar Tahan Kabur Terancam Tak Dapat Remisi

 

Gambar Ilustrasi
Foto: Istimewa

Tanjungpinang, kepri.info – Amizar alias Ami tahan kabur di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang terancam tidak diberikan pengurangan masa tahanan, alias Remisi.

Hal ini di sampaikan Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fonika Affandi saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Senin (14/1).

“Kita akan memberikan sanksi tegas dan pencabutan hak-hak kepada yang bersangkutan atas tidak bodohnya itu,” ucapnya.

Fonika menyebutkan, saksi tersebut berupa pencabutan hak untuk mendapatkan remisi dan hak untuk di kunjungi/dibesuk oleh keluarganya selama sebulan.

“Perlu kita sampaikan bahwa kaburnya yang bersangkutan kemarin itu buka pada saat yang bersangkutan di besuk oleh keluarganya, namu yang bersangkutan berpura-pura membeli rokok di kantin, lalu memanfaatkan situasi untuk kabur dengan meloncat pagar”ucapnya.

Sementara itu Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin saat konferensi pers mengatakan, Pelaku ini dalam pelariannya (kabur) selalu berpindah-pindah tempat bahkan sampai ke hutan di daerah Bintan sana.

Akhirnya, Ucok menyebutkan pelaku berhasil melarikan diri ke Kota Batam lalu kabur menuju kampung halamannya di Dumai Provinsi Riau.

“Penangkapan pelaku ini di Dumai atas informasi yang kita peroleh bahwa yang bersangkutan akan pergi ke Dumai melalui Batam,” ungkapnya

Selanjutnya, Kata Ucok kita pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak polres Dumai untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil di tangkap oleh pihak Polres Dumai sewaktu tiba di pelabuhan,” katanya.

Penulis: Jho

Komentar