Menu

Mode Gelap
Pulau Pekajang Pada Zaman Belanda Masuk Wilayah Kekuasaan Kerajaan Riau Lingga BP Batam Lakukan Perbaikan Jalan Letjen Suprapto SP Plaza Dinkes Tanjungpinang Gelar Bimtek Bagi Pengelola IRTP Wali Kota Tanjungpinang Lantik 8 CPNS dan 517 PPPK Tahap I Diskominfo Ajak Masyarakat Melek Teknologi Untuk Pembangunan Karakter SAMSAT Kota Tanjungpinang Gelar Operasi Kendaraan Wajib Pajak

Kepri

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Apresiasi Gerak Cepat Dinsos Fasilitasi Warga Lansia

badge-check


					Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati saat foto bersama dengan Usen salah satu warga yang dipindahkan ke Panti Jompo Perbesar

Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati saat foto bersama dengan Usen salah satu warga yang dipindahkan ke Panti Jompo

Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati saat foto bersama dengan Usen salah satu warga yang dipindahkan ke Panti Jompo

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni mengapresiasi gerak cepat dinas sosial, karena sudah membantu dan memfasilitasi salah satu warga yang hidup sendirian di rumah sangat tidak layak huni, ke panti jompo.

Ia mengatakan, warga yang dibantu dinsos itu merupakan warga atas nama Usen yang tinggal di Pelantar 1, Kelurahan Tanjungpinang Kota.

“Kemarin di waktu rapat kerja saya meminta agar bapak itu bisa di cari solusinya, karena hidup sebatang kara dan tinggal di rumah tidak layak huni, puji syukur langsung mendapatkan respons cukup cepat,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Ia juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Dinsos Kota Tanjungpinang, karena mulai dari Senin (22/7/2024) kemarin, warga tersebut sudah mendapatkan tempat tinggal yang lebih representatif.

Disamping itu, pihaknya juga pernah melakukan upaya berupa mengajukan untuk mendapatkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.

“Sedangkan rumah pak Usen itu sudah hampir roboh. Sehingga kemarin dari Dinsos sudah bantu membujuk untuk dipindahkan ke panti jompo dan kemarin sudah dibawa,” tuturnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati menyampaikan, warga atas nama Usen yang dibantu itu, berdasarkan tindak lanjut laporan dari Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan Lurah Tanjungpinang Kota, terkait adanya warga lanjut usia (lansia) yang tinggal di Pelantar 1 dan rumahnya yang hampir ambruk.

“Setelah di assessment oleh pekerja dinsos, memang rumahnya tidak layak huni, maka diputuskan untuk di bawa ke Yayasan Anugerah Mitra Dinas Sosial,” ujarnya.

menurutnya, warga lansia yang bersangkutan, dititipkan di yayasan tersebut, sambil menunggu rumahnya direhabilitasi oleh Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pulau Pekajang Pada Zaman Belanda Masuk Wilayah Kekuasaan Kerajaan Riau Lingga

19 Juni 2025 - 17:10 WIB

BP Batam Lakukan Perbaikan Jalan Letjen Suprapto SP Plaza

19 Juni 2025 - 16:46 WIB

Dinkes Tanjungpinang Gelar Bimtek Bagi Pengelola IRTP

19 Juni 2025 - 16:38 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Lantik 8 CPNS dan 517 PPPK Tahap I

19 Juni 2025 - 16:30 WIB

Diskominfo Ajak Masyarakat Melek Teknologi Untuk Pembangunan Karakter

19 Juni 2025 - 16:23 WIB

Trending di Kepri