Menu

Mode Gelap
Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025

Kepri

Anggota DPRD Tanjungpinang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

badge-check


					Pemko Tanjungpinang bersama DPRD Tanjungpinang,  Senin (2/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Pemko Tanjungpinang bersama DPRD Tanjungpinang, Senin (2/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang bersama DPRD Tanjungpinang, Senin (2/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (2/9/2024).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan selama lima tahun terakhir.

“Atas nama Pemko Tanjungpinang, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang terjalin selama lima tahun ini,” katanya.

Ia berharap, dengan dilantiknya anggota DPRD terpilih, akan terjalin solidaritas, koordinasi, dan kerja sama yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif ke depan.

Selama dua bulan menjabat, Andri Rizal menyatakan, kerja sama antara eksekutif dan legislatif telah berjalan dengan baik.

“Ini menunjukkan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif di pemerintah kota Tanjungpinang cukup solid,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pimpinan Sementara DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menjelaskan sesuai dengan perundang-undangan, ada empat tugas utama yang harus dilaksanakan selama masa jabatannya.

Tugas-tugas tersebut adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Selain itu, Agus menjelaskan tugas yang harus dipersiapkan adalah pembahasan APBD murni 2025. Dan akan dilakukan setelah pelaksanaan orientasi yang dijadwalkan sekitar tanggal 7-10 Oktober.

“Saya harus mengejar target dalam waktu empat bulan untuk menyelesaikan APBD murni yang harus disahkan 31 November nanti,” ujar Agus. (rik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025

9 November 2025 - 08:55 WIB

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

9 November 2025 - 08:30 WIB

Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus

8 November 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga

8 November 2025 - 14:06 WIB

Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

8 November 2025 - 13:53 WIB

Trending di Kepri