Menu

Mode Gelap

Kepri

Anggota DPRD Tanjungpinang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

badge-check


					Pemko Tanjungpinang bersama DPRD Tanjungpinang,  Senin (2/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Pemko Tanjungpinang bersama DPRD Tanjungpinang, Senin (2/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

Anggota DPRD Tanjungpinang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pemko Tanjungpinang bersama DPRD Tanjungpinang, Senin (2/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (2/9/2024).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan selama lima tahun terakhir.

“Atas nama Pemko Tanjungpinang, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang terjalin selama lima tahun ini,” katanya.

Ia berharap, dengan dilantiknya anggota DPRD terpilih, akan terjalin solidaritas, koordinasi, dan kerja sama yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif ke depan.

Selama dua bulan menjabat, Andri Rizal menyatakan, kerja sama antara eksekutif dan legislatif telah berjalan dengan baik.

“Ini menunjukkan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif di pemerintah kota Tanjungpinang cukup solid,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pimpinan Sementara DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menjelaskan sesuai dengan perundang-undangan, ada empat tugas utama yang harus dilaksanakan selama masa jabatannya.

Tugas-tugas tersebut adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Selain itu, Agus menjelaskan tugas yang harus dipersiapkan adalah pembahasan APBD murni 2025. Dan akan dilakukan setelah pelaksanaan orientasi yang dijadwalkan sekitar tanggal 7-10 Oktober.

“Saya harus mengejar target dalam waktu empat bulan untuk menyelesaikan APBD murni yang harus disahkan 31 November nanti,” ujar Agus. (rik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

DPUPP Kepri Usulkan Rehabilitasi Waduk Sei Jago Ke Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

21 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kepala DPUPP Kepri, Rodi Yantari, S.T., M.M., MT.

DPUPP Kepri Terima Kunjungan Civitas Akademika Program Pascasarjana Prodi Magister Teknik Sipil UIR

20 Mei 2026 - 09:15 WIB

Sekretaris Dinas PUPP Kepri, Faizal S.E bersama pejabat PUPP menerima kunjungan civitas akademika mahasiswi Pascasarjana UIR, Selasa (19/05).

Guspurla Koarmada I Gelar Latihan Siaga Tempur Laut Beladau Sakti-26  di Laut Natuna 

19 Mei 2026 - 15:23 WIB

Guspurla Koarmada I Gelar Latihan Siaga Tempur Laut Beladau Sakti-26  di Laut Natuna 

Membangun Indonesia dari Perbatasan, DPUPP Kepri Manfaatkan Aplikasi Sijantan Guna Efisien Monitor Jalan dan Jembatan

19 Mei 2026 - 13:35 WIB

Kepala DPUPP Kepri, Rodi Yantari, S.T., M.M., MT.

Realisasi Investasi PMA dan PMDN Provinsi Kepulauan Riau 2022 Hingga 2025 Terus Mengalami Peningkatan

18 Mei 2026 - 08:43 WIB

Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi Kepulauan Riau dari tahun 2022 hingga tahun 2025 terus mengalami peningkatan, Senin (18/05)
Trending di Kepri