Menu

Mode Gelap
Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri Sekda Bintan Tinjau Rumah Roboh di Kampung Mentigi Laut, Tanjung Uban Kadis PUPP Kepri Sebut Realisasi APBD Capai 75 Persen, Proyek Hampir Rampung Gubernur Ansar Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Kepri Butuh 60 Pengawas Tambahan Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Tertib Berlalulintas ke Pelajar SMPN 8 Festival Desa Sri Bintan, Ajang Promosi Budaya dan Kuliner Lokal

Kepri

Ansar Ahmad Tekankan PSN di Kepri Harus Sesuai Kondisi Wilayah Kepulauan

badge-check


					Gubernur Kepri, Ansar Ahmad foto bersama para penerima penghargaan di Aston Hotel & Residence, Batam, Kamis (20/11/2025). (Diskominfo Kepri) Perbesar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad foto bersama para penerima penghargaan di Aston Hotel & Residence, Batam, Kamis (20/11/2025). (Diskominfo Kepri)

BATAM, Kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menegaskan bahwa pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di wilayahnya tidak bisa dilakukan secara seragam.

Menurutnya, Kepri sebagai daerah kepulauan memiliki kondisi geografis dan dinamika sosial ekonomi yang berbeda sehingga penerapan regulasi harus mempertimbangkan karakteristik lokal namun tetap mengikuti arah pembangunan nasional.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kepri di Hotel Aston Residence, Batam, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 memberikan mandat kepada kepala daerah untuk memastikan kinerja pemerintahan tetap sejalan dengan PSN.

“Kita berada pada posisi pulau kepulauan yang memiliki keunikan geografis, dinamika ekonomi yang tinggi, dan tantangan pembangunan yang spesifik. Oleh karena itu, implementasi kebijakan (Permendagri Nomor 5 Tahun 2025) harus disesuaikan dengan karakteristik daerah kita, sekaligus tetap selaras dengan arah pembangunan nasional,”

Ia juga menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari penguatan sinergi pusat–daerah, peningkatan kapasitas kepemimpinan, transparansi dan akuntabilitas, hingga penyesuaian kebijakan dengan kebutuhan wilayah.

Ia juga pentingnya monitoring dan pelaporan yang dijalankan secara disiplin.

Sementara itu, ia menyampaikan bahwa setiap kendala yang muncul di lapangan, baik dari aspek sumber daya manusia, fasilitas pendukung, maupun aturan teknis, harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama.

“Kita tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi harus segera mengaktualisasikan ketentuan peraturan,” tegas Ansar.

Menurutnya, tata cara pembinaan dan pengawasan yang lebih sistematis seperti yang diatur dalam Permendagi No 5 Tahun 2025 akan membantu memastikan prioritas pembangunan, baik nasional maupun daerah, dapat dilaksanakan secara optimal dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat Kepri.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari perangkat pemerintah, legislatif, pelaku usaha, akademisi, hingga Masyarakat untuk berperan aktif mendukung implementasi regulasi tersebut.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan kepulauan riau sebagai contoh provinsi yang maju, mandiri, dan bermartabat,” Tutupnya. (rls)

Reporter: Nuzli Rhamadhani

Redaktur: Jendaras Karloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

24 November 2025 - 17:15 WIB

Sekda Bintan Tinjau Rumah Roboh di Kampung Mentigi Laut, Tanjung Uban

24 November 2025 - 15:39 WIB

Gubernur Ansar Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Kepri Butuh 60 Pengawas Tambahan

24 November 2025 - 13:00 WIB

Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Tertib Berlalulintas ke Pelajar SMPN 8

24 November 2025 - 11:34 WIB

Festival Desa Sri Bintan, Ajang Promosi Budaya dan Kuliner Lokal

24 November 2025 - 10:16 WIB

Trending di Bintan