Menu

Mode Gelap

Kepri

Bahtiar Pimpin Rapat Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024

badge-check


					Bahtiar Pimpin Rapat Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024 Perbesar

Pjs. Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin memimpin rapat secara virtual koordinasi Pemantapan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai bentuk implementasi dari Inpres nomor 2 Tahun 2020 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (19/11).

Dikatakan Bahtiar, Kepri berada di urutan ke-2 dari belakang dalam hal implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 ini. Sehingga perlu untuk diselenggarakan rapat ini. Apalagi Kepri sebagai daerah perbatasan sudah seharusnya Kepri lebih dahulu menerapkan inpres ini, serta lebih ketat dalam menerapkan darurat narkoba.

Bahtiar Pimpin Rapat Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024“Rapat yang kita selenggarakan ini untuk memenuhi permintaan Kepala BNN Kepri. Bahwa Presiden telah menerbitkan Inpres nomor 2 tahun 2020, dan Kepri berada di urutan kedua dari belakang dalam mengimplementasikannya. Kita harap rapat ini bisa jadi bagian dari sosialisasi oleh BNN Kepri,” kata Bahtiar.

Sebagai daerah yang berada di posisi terdepan, Bahtiar mengakui adanya berbagai sisi posisitif yang dirasakan. Namun demikian, masyarakat dan aparat juga harus mengantisipasi hal-hal negatif yang dimungkinkan terjadi. Diantaranya masalah peredaran narkoba, traficking dan sebagainya.

Selanjutnya, mengingat rapat inibterkait Rencana Aksi Nasional P4GN. Maka Bahtiar mempersilakan kepada Kepala BNN Kepri untuk lebih banyak memberikan penjelasan tentang kondisi peredaran narkoba di Kepri hingga rencana dan aksi yang sudah dilakukan.

Dalam kesempatan ini Kepala BNN Kepri Brigjend Pol. Richard Nainggolan membenarkan apa yang dikatakan Pjs. Gubernur bahwa memang Kepri berada diposisi kedua dari belakang terkait sosialisasi dan implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020. Oleh sebab itu perlu sekiranya Gubernur, Bupati, Walikota dan seterusnya turut mengimplementasikannya.

“Setelah ini kita harap kita semua bisa lebih maksimal mengimplementasikan Inpres nomor 2 Tahun 2020 di Kepri serta melakukan aksi-aksi kainnya yang bisa menekan peredaran narkoba di Kepri,” kata Richard.

Dalam kesempatan ini Pjs. Gubernur didampingi oleh Pjs. Waakikota Batam H. Syamsul Bahrum, Pjs. Bupati Bintan Buralimar serta jajaran kepala OPD terkait.

Diakhir rapat, Bahtiar berharap kedepannya laporan implementasi penerapan Inpres nomor 2 Tahun 2020 tidak lagi di urutan ke 2 dari belakang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Refleksi Kemerdekaan, Prof Abdul Malik: Generasi Muda Kepri Harus Hayati Perjuangan dan Manfaatkan Peluang Pendidikan

16 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Prof Abdul Malik: Generasi Muda Kepri Harus Hayati Perjuangan dan Manfaatkan Peluang Pendidikan

Rumah Terancam Dilelang, Sulaiman Arofi Pertanyakan Proses Eksekusi di PA Tanjungpinang

14 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Rumah Terancam Dilelang, Sulaiman Arofi Pertanyakan Proses Eksekusi di PA Tanjungpinang

Wagub Nyanyang Kukuhkan Pengurus Marga Yap Batam 2026–2031, Dorong Pelestarian Budaya dan Kerukunan

12 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Wagub Nyanyang Kukuhkan Pengurus Marga Yap Batam 2026–2031, Dorong Pelestarian Budaya dan Kerukunan

Nyanyang Haris Pratamura Terima Anugerah Bintang Veteran Republik Indonesia

10 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Nyanyang Haris Pratamura Terima Anugerah Bintang Veteran Republik Indonesia

PWI Kepri Matangkan UKW Akbar 2026 Gratis, Empat Kelas Sudah Penuh

10 Agustus 2026 - 11:58 WIB

PWI Kepri Matangkan UKW Akbar 2026 Gratis, Empat Kelas Sudah Penuh
Trending di Kepri