Menu

Mode Gelap
Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Dengan BTN Dorong Pendidikan Berkarakter dan Disiplin, Polsek Tanjungpinang Kota Promosikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Luki Zaiman Prawira Resmi di Lantikan PJ Sekda Kepri, Siap Jalankan Amanah dan Kawal Proses Sekda Definitif AHY Resmikan Tiga Infrastruktur Tranportasi di Kepri Peran Jaksa Mengawal Investasi, Puspenkum Kejagung Sambangi Pelaku Usaha dan Investor di Bintan Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

Kepri

BP Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2044

badge-check


					BP Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2044 Perbesar

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 di Hotel Nite and Day Laguna, Tanjungpinang, (04/9/2025).

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan apresiasi kepada BP Tanjungpinang atas sinergi yang telah terbangun dalam pembangunan.

Ia mengatakan kontribusi BP sudah terlihat nyata, antara lain melalui pembangunan jalan dinsenggarang yang memberikan maaf bagi masyarakat.

“Ketergantungan pada APBD saja tidak cukup. Oleh karena itu, kehadiran BP sangat penting untuk menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dan mendukung pertumbuhan investasi. Semoga kerja sama ini terus berkembang dan membawa lebih banyak dukungan anggaran dari kementerian dan lembaga untuk Tanjungpinang,” ujar Zulhidayat.

Ia menjelaskan, RTRW menjadi pedoman pembangunan dan acuan bagi dunia usaha. Dengan kepastian tata ruang, investor memiliki panduan yang jelas sehingga proses perizinan lebih lancar dan sesuai peruntukan wilayah.

Selain itu, ketersediaan lahan yang efektif juga menjadi faktor kunci. Lahan yang belum dimanfaatkan, baik dengan status HGB maupun HGU, perlu dikelola secara optimal dengan dukungan kebijakan yang tepat, sehingga dapat menarik investasi baru.

“RTRW 2024–2044 diharapkan menjadi pijakan penting bagi pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang. Mudah-mudahan kebijakan tata ruang ini membawa arah pembangunan yang lebih teratur, investasi semakin mudah masuk, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BP KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, menyampaikan kerja sama BP dengan Pemko kini semakin erat.

Pihaknya telah membangun hampir 800 meter jalan, memasang penerangan, serta menyiapkan lahan parkir di kawasan fasilitas umum.

Ia menyampaikan sejumlah investor telah menyatakan minat untuk masuk ke Tanjungpinang. Salah satunya perusahaan besar menyiapkan investasi awal Rp100 miliar untuk lahan sekitar 80 hektare.

Selain itu, ada rencana investasi di bidang pengolahan limbah elektronik yang diproyeksikan dapat menyerap banyak tenaga kerja.

“Semoga ke depan BP Tanjungpinang semakin solid bersama Pemko, Pemprov, hingga lurah dan camat yang menjadi ujung tombak di lapangan. Dukungan semua pihak sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota ini,” ujarnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Dengan BTN

6 November 2025 - 15:00 WIB

Dorong Pendidikan Berkarakter dan Disiplin, Polsek Tanjungpinang Kota Promosikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

6 November 2025 - 12:55 WIB

Luki Zaiman Prawira Resmi di Lantikan PJ Sekda Kepri, Siap Jalankan Amanah dan Kawal Proses Sekda Definitif

6 November 2025 - 11:24 WIB

AHY Resmikan Tiga Infrastruktur Tranportasi di Kepri

6 November 2025 - 10:00 WIB

Peran Jaksa Mengawal Investasi, Puspenkum Kejagung Sambangi Pelaku Usaha dan Investor di Bintan

6 November 2025 - 08:58 WIB

Trending di Bintan