BINTAN,Kepri.info – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (22/01/2025).
Rakor ini membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang menjadi elemen kunci dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan ini, Bupati Roby memaparkan RDTR Wilayah Pengembangan (WP) Bandar Seri Bentan dan RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora.
Kedua RDTR ini dirancang untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan menciptakan tata ruang yang terintegrasi di Kabupaten Bintan.
RDTR WP Bandar Seri Bentan meliputi wilayah seluas 6.539,60 hektare yang terbagi dalam tiga Sub Wilayah Perencanaan (SWP) dan 11 blok. SWP A akan difokuskan pada sarana pelayanan umum, ekowisata mangrove, dan permukiman nelayan.
SWP B direncanakan sebagai kawasan inti pusat pemerintahan, perdagangan, dan perumahan. Sementara itu, SWP C akan diarahkan untuk industri kecil-menengah, pelayanan umum, dan perumahan.
Ada enam isu strategis yang menjadi perhatian dalam RDTR ini, termasuk keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), kawasan Free Trade Zone (FTZ), Proyek Strategis Nasional (PSN) DAM Teluk Bintan, hingga rencana Jembatan Batam-Bintan.
Prioritas pembangunan mencakup infrastruktur seperti Terminal Tipe C, pusat olahraga, rumah sakit umum kelas B, serta pengembangan kawasan perkantoran pemerintah dan perumahan bagi ASN.
Sementara itu, RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora mencakup area seluas 7.142,26 hektare, juga terbagi dalam tiga SWP.
Fokus utama RDTR ini adalah pengembangan pariwisata berkelanjutan dan berdaya saing.
SWP A meliputi ekowisata mangrove, pelabuhan, dan kawasan pertahanan.
SWP B mencakup kawasan pariwisata serta perdagangan dan jasa, sedangkan SWP C diarahkan untuk pengembangan pariwisata dan permukiman.
Enam isu strategis yang diangkat mencakup pengelolaan kawasan wisata, keberadaan kawasan FTZ, dan pengembangan infrastruktur pendukung, seperti Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Bupati Roby menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan investor untuk mencapai keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Bintan.
“Penyusunan RDTR yang terintegrasi akan mempercepat pembangunan dan menciptakan tata ruang yang tertata sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Bintan,” ujar Roby.
Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai kepala dinas dan pejabat terkait, baik secara langsung maupun melalui konferensi video.
Forum ini diharapkan dapat memastikan rencana tata ruang di Kabupaten Bintan sejalan dengan kebutuhan daerah dan regulasi yang berlaku, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terencana.(Nzl)