TANJUNGPINANG,Kepri.info – Untuk memastikan kedisiplinan dan integritas anggota, Propam Polresta Tanjungpinang menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas dan memeriksa indikasi perjudian online di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).
Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu Malinta Bangun menyampaikan pemeriksaan senpi ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran penggunaan senpi oleh personel Polresta Tanjungpinang.
Dia menjelaskan sebanyak 31 anggota yang dilakukan pemeriksaan dengan meliputi izin administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.
“Pemeriksaan dilakukan secara berkala, personel yang memegang senpi setiap 6 bulan sekali dilakukan test psikologi dan personel yang memegang senpi adalah personel yang khusus bertugas dilapangan (opsnal),” kata Kasi Propam.
Selain itu, personel Propam Polresta Tanjungpinang juga melaksanakan pemeriksaan handphone milik personel yang kedapatan bermain judi online,
“Jika ditemukan anggota bermain, maka kami tidak segan akan menindak tegas tanpa toleransi,” tegasnya.
Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut, Propam Polresta Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran yang menyalahi aturan didalamnya.
“Kite berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas Polri, ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas,” tutupnya. (Rik)








