Menu

Mode Gelap

Kepri

Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Senpi dan Judi Online

badge-check


					Propam Polresta Tanjungpinang saat melakukan pemeriksaan, Senin (16/12/2024)-Humas Polresta Tanjungpinang Perbesar

Propam Polresta Tanjungpinang saat melakukan pemeriksaan, Senin (16/12/2024)-Humas Polresta Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Untuk memastikan kedisiplinan dan integritas anggota, Propam Polresta Tanjungpinang menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas dan memeriksa indikasi perjudian online di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu Malinta Bangun menyampaikan pemeriksaan senpi ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran penggunaan senpi oleh personel Polresta Tanjungpinang.

Dia menjelaskan sebanyak 31 anggota yang dilakukan pemeriksaan dengan meliputi izin administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.

“Pemeriksaan dilakukan secara berkala, personel yang memegang senpi setiap 6 bulan sekali dilakukan test psikologi dan personel yang memegang senpi adalah personel yang khusus bertugas dilapangan (opsnal),” kata Kasi Propam.

Selain itu, personel Propam Polresta Tanjungpinang juga melaksanakan pemeriksaan handphone milik personel yang kedapatan bermain judi online,

“Jika ditemukan anggota bermain, maka kami tidak segan akan menindak tegas tanpa toleransi,” tegasnya.

Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut, Propam Polresta Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran yang menyalahi aturan didalamnya.

“Kite berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas Polri, ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas,” tutupnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Berakit Berahir Damai

13 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6/2026).

Terima Kunjungan Akademik UNP, Sekda Misni Dorong Peningkatan Kualitas SDM ASN Kepri

12 Juni 2026 - 18:39 WIB

Terima Kunjungan Akademik UNP, Sekda Misni Dorong Peningkatan Kualitas SDM ASN Kepri

Sat Binmas Polresta Tanjungpinang dan BNN Edukasi Pelajar SMPN 5 tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sat Binmas Polresta Tanjungpinang dan BNN Edukasi Pelajar SMPN 5 tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Beredar Kabar Pegawai Biro Hukum Terjerat Narkoba, Plt Kepala Biro Hukum Tegaskan Belum dapat Informasi

11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Kepri, Diana Noviantari
Trending di Hukrim