Menu

Mode Gelap
Wagub Kepri Hadiri Musda HIPMI dan Seminar Kewirausahaan di Kampus UMRAH DPRD Lingga Studi Banding ke DPK Tanjungpinang Disdik dan BNN Tanjungpinang Jalin Sinergi Cegah Peredaran Narkoba di Sekolah ABSAH Kota Baru Diserahkan ke Pemkab Bintan Pemko Batam-Panja Komisi IX DPR RI Awasi dan Lindungi Pekerja Migran Indonesia 132 Pejabat di Pemprov Kepri di Lantik Gubernur

Kepri

Dinkes Tanjungpinang Perkuat Sistem Rujukan Gawat Darurat dengan Kolaborasi Lintas Faskes

badge-check


					Foto bersama pertemuan lintas fasilitas kesehatan di Tanjungpinang (Diskominfo Tanjungpinang) Perbesar

Foto bersama pertemuan lintas fasilitas kesehatan di Tanjungpinang (Diskominfo Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang mengadakan pertemuan lintas fasilitas kesehatan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor Dinkes Tanjungpinang pada Kamis (6/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Rustam.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan strategis dalam memperkuat sistem rujukan gawat darurat yang lebih cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Rustam menjelaskan bahwa ada tiga poin utama yang disepakati bersama untuk meningkatkan efektivitas rujukan gawat darurat.

“Agar koordinasi dalam proses rujukan semakin lancar, akan dibentuk call center dan grup WhatsApp yang melibatkan seluruh rumah sakit dan Puskesmas. Setiap fasilitas kesehatan akan menugaskan operator khusus di IGD untuk memastikan setiap panggilan atau pesan yang masuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Rustam usai memimpin rapat.

Selain itu, kesepakatan lain yang dihasilkan adalah penerapan sistem pengiriman rekam medis pasien melalui aplikasi WhatsApp.

Jika dalam waktu 10 menit pihak rumah sakit tidak memberikan respons, maka Puskesmas dapat langsung mengeluarkan surat rujukan tanpa konfirmasi, dengan catatan harus dilengkapi informed consent dari keluarga pasien.

Rustam berharap, dengan adanya kesepakatan ini, kendala dalam proses rujukan antara Puskesmas dan rumah sakit dapat diminimalisir di masa mendatang.

“Semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan telah menandatangani kesepakatan ini. Kami optimistis, dengan koordinasi yang lebih baik, pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan semakin optimal,” pungkasnya.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wagub Kepri Hadiri Musda HIPMI dan Seminar Kewirausahaan di Kampus UMRAH

23 Mei 2025 - 18:44 WIB

DPRD Lingga Studi Banding ke DPK Tanjungpinang

23 Mei 2025 - 18:26 WIB

Disdik dan BNN Tanjungpinang Jalin Sinergi Cegah Peredaran Narkoba di Sekolah

23 Mei 2025 - 17:47 WIB

ABSAH Kota Baru Diserahkan ke Pemkab Bintan

23 Mei 2025 - 17:28 WIB

Pemko Batam-Panja Komisi IX DPR RI Awasi dan Lindungi Pekerja Migran Indonesia

23 Mei 2025 - 15:16 WIB

Trending di Batam