Menu

Mode Gelap
Pahlawanku Teladanku, Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner Pemkab Bintan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Lakukan Sidak Harga Beras untuk Jaga Stabilitas Pasar Hari Pahlawan 10 November, Ini 3 Nama Pahlawan Nasional Asal Kepri dan Jasa Perjuangannya Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 10 November 2025

Batam

Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Hari Ini Dimintai Keterangan Polisi

badge-check


					Direktur Pertanahan BP Batam Diperiksa Terkait Kasus Pemanfaatan Lahan Hutan Lindung. Selasa (27/08/2024)-Hendrik Perbesar

Direktur Pertanahan BP Batam Diperiksa Terkait Kasus Pemanfaatan Lahan Hutan Lindung. Selasa (27/08/2024)-Hendrik

Direktur Pertanahan BP Batam Diperiksa Terkait Kasus Pemanfaatan Lahan Hutan Lindung. Selasa (27/08/2024)-Hendrik

 

 

BATAM,Kepri.info – Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Polresta Barelang pada Selasa (27/8/2024) siang.

Ilham datang atas penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Barelang terhadap dugaan penyelewengan pengelolaan lahan hutan lindung yang melibatkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, membenarkan hal itu.

Ia mengatajan, bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai BP Batam, termasuk Direktur Pertanahan, telah dilakukan dan masih berlangsung sesuai jadwal.

Penggeledahan kantor BP Batam beberapa waktu lalu yang menghasilkan sejumlah dokumen penting menjadi salah satu dasar dalam proses penyidikan ini.

“Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyelewengan yang terjadi,” ujar Ompusunggu.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari BP Batam selama dua hari berturut-turut.

Pemeriksaan terhadap Direktur Pertanahan sendiri dijadwalkan pada hari ini, Selasa (27/8).

“Kami terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat,”sebut Giadi.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik mengingat pentingnya menjaga kelestarian hutan lindung.

Dugaan pemanfaatan lahan hutan lindung secara ilegal oleh perusahaan swasta menjadi sorotan.(rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pahlawanku Teladanku, Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan

10 November 2025 - 18:39 WIB

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

10 November 2025 - 16:31 WIB

Pemkab Bintan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025

10 November 2025 - 16:25 WIB

Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Lakukan Sidak Harga Beras untuk Jaga Stabilitas Pasar

10 November 2025 - 12:31 WIB

Hari Pahlawan 10 November, Ini 3 Nama Pahlawan Nasional Asal Kepri dan Jasa Perjuangannya

10 November 2025 - 10:08 WIB

Trending di Bintan