TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mengimbau kepada seluruh orangtua/ wali murid untuk dapat mendampingi serta melakukan pengawasan terhadap anak jelang hari kelulusan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sabtu (31/05/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, menyampaikan terkait jadwal pengumuman kelulusan dan penerbitan ijazah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang ljazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah serta Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Sesuai dengan Surat Nomor B/420/292/5.3.04/2025 terkait Kelulusan dan Penerbitan Ijazah Tahun Ajaran 2024/2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, 28 Mei 2025, yang ditujukan kepada Kepala SPNF-SKB/Pengelola Sekolah Kesetaraan, SD, dan SMP di Kota Tanjungpinang, bahwa pengumuman kelulusan pada satuan pendidikan jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2024/2025 yaitu tanggal 2 Juni 2025 dan pengumuman kelulusan dilakukan dengan sistem online melalui website sekolah, Whatsapp (WA), atau Short Message Service (SMS) di pukul 16.00 WIB.
“Ini dilakukan secara daring dengan pertimbangan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti euforia kelulusan yang berlebihan, coret-coret baju seragam bahkan konvoi di jalanan. Untuk itu kami menghimbau kepada orangtua atau wali murid agar dapat mendampingi anaknya saat pengumuman berlangsung”, ujar Teguh. (Redaksi/rilis)