Menu

Mode Gelap

Head Line

Gaji Satpam Sekolah Diturunkan, Maskur: Saya Tidak Setuju

badge-check


					Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu

Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu

Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu

 Tanjungpinang, Kepri.info – Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang Maskur Tilawahyu menuturkan, perjuangan menaikkan status tenaga kependidikan yang terdiri dari guru dan tenaga pendukung lainnya seperti satpam dan Tata Usaha (TU) sudah terwujud.

Para tenaga kependidikan yang terdiri sebelumnya berstatus honor sekolah, kini menjadi honor Dinas Pendidikan Tanjungpinang. Meski demikian, ada keluhan yang masih disampaikan kepadanya.

Diantaranya gaji satpam yang sebelumnya Rp1,5 juta turun menjadi Rp1,1 juta.

Kebijakan ini diambil ketika, gaji tenaga guru dengan status honor sekolah dulu kisaran di bawah Rp1 juta kini menjadi Rp1,1 juta per bulan.

Diceritakannya, dulu masih banyak guru yang menerima gaji kisaran Rp500 ribu sampai dengan Rp800 ribu, tergantung dari kemampuan masing-masing sekolah.

Disepakati, per Oktober 2018 lalu, bersama Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang dan diketahui kepala daerah, gaji mereka dinaikkan menjadi Rp1,1 juta.

Meski demikian, kebijakan itu kurang tepat bila berimbas kepada beberapa tenaga kependidikan honor sekolah yang gajinya sebelumnya Rp1,5 juta malah diturunkan menjadi Rp1,1 juta.

”Saya rasa kebijakan menyamaratakan gaji satpam turun menjadi Rp1,1 juta itu kurang tepat. Jangan diturunkan. Harus tetap dipertahankan, kami kan memperjuangkan agar lebih baik,” ujarnya , Senin (15/4).

Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang bisa meninjau kembali kebijakan tersebut.

Disinggung terkait besaran gaji tenaga kependidikan yang masih di bawah UMK, Maskur mengakui dan berharap ke depan pemerintah bisa terus berjuang memberikan yang lebih baik.

”Nilai yang sekarang pun memang masih jauh dari UMK Tanjungpinang, tetapi sudah lebih baik dan sama,” ucapnya.

Data yang dimiliki, 296 orang honor sekolah yang statusnya dinaikkan. Jumlah keseluruhan honor Dinas Pendidikan kini 561 orang.

Ia berharap ke depan, status mereka bisa dinaikkan menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) sembari menunggu aturan terkait P3K yang disampaikan pemerintah pusat.

Maskur menilai, bila hal ini diwujudkan, pendapatan tenaga pendidikan itu bisa lebih baik sesuai dengan jenjang pendidikan. Misalnya lulusan S1 kisaran Rp1,9 juta, sedangkan D3 dan SMA di bawah itu.

 

 

Sumber: Tanjungpinangpos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Empati Satlantas Polres Kepulauan Anambas, Kunjungi dan Beri Dukungan Korban Laka Lantas

4 April 2026 - 19:59 WIB

Empati Satlantas Polres Kepulauan Anambas, Kunjungi dan Beri Dukungan Korban Laka Lantas

Kapolresta Tanjungpinang Safari Ramadhan di Polsek Bukit Bestari

7 Maret 2026 - 16:51 WIB

Tengah, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta didampingi Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi, Jum'at (06/03). F-Humas

Polres Kepulauan Anambas Serahkan Parcel Imlek kepada Pengurus Vihara Gunung Dewa Siantan

16 Februari 2026 - 11:26 WIB

Polres Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan sosial berupa pemberian parcel kepada pengurus Vihara Gunung Dewa Siantan, Senin (16/02/2026) pagi.

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo

9 Februari 2026 - 15:41 WIB

Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Tekan Angkat Kecelakaan Lalulintas, Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Keselamatan Seligi

2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Tekan Angkat Kecelakaan Lalulintas, Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Keselamatan Seligi
Trending di Hukrim