Menu

Mode Gelap

Kepri

Gubernur Kepri Lakukan MoU Bersama BPH Migas

badge-check


					Keterangan Foto: Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, saat menunjukkan dokumen nota kesepahaman (MoU), Selasa (22/07/2025), (Diskominfo Kepri). Perbesar

Keterangan Foto: Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, saat menunjukkan dokumen nota kesepahaman (MoU), Selasa (22/07/2025), (Diskominfo Kepri).

BATAM, Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (22/07/2025), melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)

MoU dan PKS ditandatangani oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, atas nama Pemerintah Provinsi Kepri dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati.

Penandatanganan berlangsung di Harper Premier Hotel Kota Batam, disaksikan oleh peserta dari OPD Pemprov Kepri dan Komite BPH Migas.

Poin kerja sama tersebut mencakup dua hal penting, yaitu pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), serta Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) kepada konsumen pengguna di Provinsi Kepri.

Gubernur Ansar dalam sambutannya menjelaskan bahwa meningkatnya aktivitas ekonomi di Kepri membutuhkan perhatian dari semua pihak, termasuk BPH Migas sebagai badan resmi yang mengatur rantai pasok distribusi BBM.

Menurutnya, pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran JBT seperti solar subsidi, serta JBKP seperti pertalite, sangat erat kaitannya dengan kelancaran aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

Sejak kerja sama ini dimulai pada tahun 2022, telah banyak hasil luar biasa yang dicapai dalam menjawab berbagai tantangan, khususnya terkait penyaluran dan pendistribusian BBM yang tepat sasaran kepada konsumen yang berhak menerimanya,” jelas Gubernur Ansar.

Ia juga menambahkan bahwa dari kerja sama ini telah lahir berbagai kebijakan strategis, seperti pemenuhan kuota BBM, penerbitan surat edaran, serta pembentukan tim koordinasi distribusi bahan bakar minyak.

Langkah lainnya antara lain adalah sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 terkait surat rekomendasi perangkat daerah untuk pembelian BBM subsidi, rapat koordinasi rutin bersama BPH Migas dan PT Pertamina, hingga penggunaan fuel card di SPBU untuk mengontrol volume pembelian.

Termasuk pengawasan lapangan bersama, pemantauan SPBU dan APMS, pengendalian konsumsi berlebih dan indikasi penyimpangan distribusi BBM, hingga monitoring dan penindakan terhadap pelanggaran distribusi BBM,” pungkas Ansar Ahmad.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan bahwa PKS ini sangat penting, karena pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi konsumennya dan mengetahui siapa saja yang berhak menerima JBT dan JBKP.

Ia juga berharap agar Pemprov Kepri terus memberikan dukungan dalam proses verifikasi dan penerbitan surat rekomendasi maupun surat identitas kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP di wilayah Kepri.

Erika mengakui bahwa Provinsi Kepri menjadi proyek percontohan nasional karena dinilai selalu proaktif dalam mendukung BPH Migas, terutama dalam program penyaluran BBM bersubsidi.

Hal ini dibuktikan dengan diraihnya BPH Migas Award Tahun 2023 dan 2024 untuk kategori penyalur BBM Satu Harga terbaik nasional.

Ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia, agar meniru apa yang telah berhasil diraih Provinsi Kepri dalam pendistribusian, pengendalian, dan pengawasan BBM secara cepat dan tepat sasaran,” puji Erika mengakhiri. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Subdit III Jatanras Polda Kepri Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Perjudian

16 Januari 2026 - 18:01 WIB

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Kapolda Kepri Tekanan Penguatan Keimanan dan Integritas Personil

16 Januari 2026 - 14:29 WIB

Silaturahmi ke Kanwil Kemenag Kepri, Menag Nasaruddin Tanam Pohon dan Tinjau Gedung PTSP

16 Januari 2026 - 09:35 WIB

Menag Nasaruddin Umar Puji Kualitas Kehidupan Beragama di Kepulauan Riau

15 Januari 2026 - 14:47 WIB

Hendak Jual Sabu, Satu Warga Anambas Berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas

15 Januari 2026 - 12:26 WIB

Trending di Hukrim