Menu

Mode Gelap
Tantangan Gen Z dan Millenial di Tanjungpinang: Lapangan Pekerjaan Makin Sulit Ansar Ahmad: Karimun Istimewa dalam Pengembangan Generasi Muda Ansar Ahmad Dukung Nurdin Basirun Fokus Kembangkan Olahraga di Kepri Antusiasme Generasi Milenial dan Gen Z Karimun Sambut Ansar Ahmad: “Pak Ansar Gacor!” Nyanyang Bersama Amsakar Nobar Timnas Indonesia Vs Bahrain Kapolresta Tanjungpinang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kepri

Ikhtiar Menciptakan Kesejahteraan yang Merata

badge-check


					Ikhtiar Menciptakan Kesejahteraan yang Merata Perbesar

ADVETORIAL

*Gubernur Ansar Hadir FGD Daerah Kepulauan.

KEPRI.INFO, BATAM – Gubernur H Ansar Ahmad mengatakan keberadaan UU Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Kepulauan. RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk Prolegnas Tahun 2021 diharapkan segera disahkan menjadi UU.

“Selama ini perhatian terhadap pembangunan di daerah kepulauan masih belum optimal. Sebagai contoh pemberian DAU dan DAK yang selama ini masih melakukan perhitungan pada luas daratan. Alhasil hal ini berpengaruh pada pembangunan daerah kepulauan itu sendiri,” kata Gubernur Ansar saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston Pelita Batam, Selasa (29/6).

FGD UU Daerah Kepulauan ini digelar oleh DPD RI. FGD kali ini mengangkat tema “Undang Undang Daerah Kepulauan, Ikhtiar Pemerintah Menciptakan Kesejahteraan yang Merata dan Berkeadilan”. Acara juga diikuti seluruh anggota DPD RI dari Provinsi Kepri dan anggota DPD RI dari delapan daerah kepulauan.

 

Gubernur Ansar menambahkan, daerah kepulauan memiliki karateristik berbeda dengan daerah kontinental. Daerah kepulauan memiliki lebih banyak wilayah lautan dari pada wilayah daratan. Guna melakukan percepatan pembangunan di daerah kepulauan, maka dibentuklah Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan guna mengusulkan RUU Daerah Kepulauan. RUU Daerah Kepulauan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional.

Gubernur Ansar menyebutkan percepatan pembangunan daerah kepulauan di antaranya mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki, sebagai sumber pendapatan daerah. Dengan demikian, daerah kepulauan, bisa maksimal melaksanakan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita daerah kepulauan juga terus meminta kewenangan sumber daya alam di laut mulai dari 0-12 mil dikelola penuh provinsi kepulauan. Berikutnya memberikan alokasi-alokasi dana khusus kepulauan 3-5 persen dari APBN di luar alokasi dana pagu dan transfer umum,” harap Gubernur Ansar.

Sementara itu Wakil Ketua DPD RI Nono Sampurno menjelaskan, DPD RI terus meminta kepada pemerintah adanya perhatian khusus atas pembangunan daerah kepulauan. Karena bagaimanapun wilayah Indonesia adalah negara kepulauan.

Jadi, harus ada perhatian khusus oleh negara, dalam rangka memajukan pembangunan provinsi yang wilayahnya adalah lautan. Agar bisa menggenjot pembangunan infrastruktur, utamanya pembangunan yang bisa mengkoneksikan antar pulau-pulau.

Narasi/Foto: Humprohub Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tantangan Gen Z dan Millenial di Tanjungpinang: Lapangan Pekerjaan Makin Sulit

11 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Ansar Ahmad: Karimun Istimewa dalam Pengembangan Generasi Muda

11 Oktober 2024 - 21:46 WIB

Ansar Ahmad Dukung Nurdin Basirun Fokus Kembangkan Olahraga di Kepri

11 Oktober 2024 - 21:37 WIB

Antusiasme Generasi Milenial dan Gen Z Karimun Sambut Ansar Ahmad: “Pak Ansar Gacor!”

11 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Nyanyang Bersama Amsakar Nobar Timnas Indonesia Vs Bahrain

11 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Trending di Batam