Kepri.info – Di sela-sela Peresmian Penataan Kawasan Pesisir Pantai Gurindam 12/ Jalan Lingkar Tanjungpinang di Dataran Gurindam/ Zona 1A, Tanjungpinang, Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto menyampaikan permohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan rekan kerja selama dirinya mengabdi menjadi orang nomor satu di Provinsi Kepulauan Riau.
“Dengan kerendahan hati, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada para rekan kerja dari seluruh pegawai, staf dan para OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Forkompinda serta masyarakat jika dalam pengabdian kami masih ada kekurangan dan kelemahan,” kata Isdianto yang masa Jabatannya sebagai Gubernur Kepulauan Riau yang akan berakhir pada Jum’at(12/02) mendatang.
Selanjutnya kepada H.TS. Arif Fadillah yang saat ini menjadi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, dirinya menyampaikan selamat atas jabatan baru karena ditetapkan oleh kementerian Dalam Negeri Ri sebagai Plh. Gubernur kepulauan Riau.
“Selamat kepada adinda saya arif Fadillah yang akan menjadi Plh,” ujarnya.
Kepada Plh. Gubernur Kepulauan Riau dirinya juga berpesan untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan kaidah dan peraturan yang telah ditetapkan dan Kepada para kepala OPD untuk terus mendukung demi kelancaran pembangunan di Pemerintah provinsi Kepulauan Riau.
“Banyak pekerjaan yang belum selesai, oleh karena itu siapapun nanti yang menjadi plh, harap semuanya tetap loyal dan bekerjasama dengan baik,” pesannya.
Sementara itu Sekretaris daerah provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah yang dikonfirmasi setelah acara mengatakan bahwa dirinya telah mendengar bahwa ada kebijakan dari Kemendagri untuk pengangkatan Plh, namun dirinya belum bisa berkomentar terlalu jauh karena belum mnerima surat resminya.
“SK nya sampai saat ini belum kami terima. Apakah nanti Plh, Plt, atau Pjs. Siapapun nanti akan ditunjuk, rencananya 12 Februari akan dilantik seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur,” ujarnya.
Terkait jika dirinya dilantik menjadi Plh. Gubernur kepulauan Riau, Arif menyatakan kesiapannya dan memastikan bahwa roda Pemerintahan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Jika ditunjuk sebagai Plh, maka Pemerintahan akan tetap berjalan normal. Tinggal melanjutkan saja apa yang kegiatan dan program yang telah disusun dan dianggarakan dalam APBD. Karena Plh, tidak punya kewenangan mengambil kebijakan yang lebih jauh,” pungkasnya.