Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Kapal Pembawa Pemain Bola Tenggelam di Selat Nenek: 10 Orang Selamat, 3 Meninggal Dunia

badge-check


					Kapal Pembawa Pemain Bola Tenggelam di Selat Nenek: 10 Orang Selamat, 3 Meninggal Dunia Perbesar

BATAM, Kepri.info – Kecelakaan laut menimpa 13 pemain bola yang dilaporkan tenggelam di Perairan Selat Nenek, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada, Rabu (25/6/2025).

Tim SAR Gabungan pada hari ke 3 melakukan pencarian 13 pemain bola yang saat ini dinyatakan hilang 3 yaitu, Muhammad Fahri, Firdaus (Fir), Fadli alias (Papat).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Tanjungpinang, Pazzli, meralat data korban yang di evakuasi pada Rabu malam. Ia menyebut korban yang selamat semuanya berjumlah 10 orang.

“Awalnya data yang selamat 11 orang, setelah kami revisi menjadi 10 korban yang selamat. Jadi saat ini ada 3 orang yang masih dalam tahap pencarian,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Tanjungpinang, Pazzli, Jum’at,  (27/6/2025).

Proses pencarian korban terbagi menjadi empat tim gabungan, tim pertama melakukan penyisiran di Perairan Pulau Panjang, tim kedua di Perairan Pulau Juan, Pulau Sekikir, Pulau Kojo, hingga Pulau Temoyong.

Selanjutnya tim ketiga melakukan pencarian di Perairan Pulau Luing, Pulau Selat Nenek, sampai Perairan Selat China, tim terakhir menyisir Pulau Penjahit Layar hingga Pulau Bagasta.

Penyisiran juga dilakukan memakai Drone di Pesisir pantai, Hutan Mangrove dan perairan dangkal.

Pada pukul 06.00 tim SAR Gabungan menemukan korban pertama di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, dengan kondisi meninggal, terindentifikasi atas nama Firdaus (Fir).

“Pukul 06.00 WIB, korban atas nama Firdaus ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di perairan Pulau Bulan, kemudian korban dievakuasi lalu diserahkan ke rumah duka yang bertempat di Pulau Awi,” ujarnya.

Korban kedua ditemukan di perairan Pulau Panjang sekita pukul 06.30 oleh nelayan sekitar. Mendapatkan laporan tersebut, Tim SAR gabungan segera bergerak bergerak kelokasi dan melakukan evakuasi korban.

“Korban selanjutnya dibawa ke kapal AL Anaconda, selanjutnya dievakuasi menggunakan tim RIB 03 Basarnas,” ungkapnya.

Korban yang ditemukan di perairan Pulau Panjang teridentifikasi oleh keluarga. Korban saat di ketahui memiliki identitas bernama Muhammad Fahri.

“Dikonfirmasi bahwa korban kedua yang ditemukan atas nama Muhammad Fahri. Dan korban diserahkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Pazzli mengatakan untuk korban ke tiga, tim SAR gabungan menerima informasi dari nelayan, bahwa menemukan korban di perairan Tanjung Sauh, berjenis laki-laki lalu dibawa ke Pos KPLP Telaga Punggur, dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam guna proses Identifikasi.

Pazzli menyebut korban yang ditemukan di Perairan Tanjung Sauh, Nongsa diduga adalah Padli alias (Papat), salah satu korban yang hilang.

“Saat ini kami masih menunggu berkas resmi dari forensik RS Bhayangkara untuk Identitas jenazah tersebut. Tapi sementara terkonfirmasi dari keluarga dan kawan korban,” ujarnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Buron Kasus Pencurian di 17 TKP Ditangkap di Bintan, Kerugian Konter HP Capai Rp58,6 Juta

9 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Buron Kasus Pencurian di 17 TKP Ditangkap di Bintan, Kerugian Konter HP Capai Rp58,6 Juta

Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama Enam Tahun, Pria di Bintan Ditangkap

9 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama Enam Tahun, Pria di Bintan Ditangkap

Curi Motor Mahasiswa KKN di Bintan, Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

9 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Curi Motor Mahasiswa KKN di Bintan, Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Polisi Amankan Tiga Tersangka Kasus Asusila, Satu Diduga Abang Kandung Korban

8 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Polisi Amankan Tiga Tersangka Kasus Asusila, Satu Diduga Abang Kandung Korban

Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI Tanjung Uban, Penyidik Segera Ekspose ke BPK RI

8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI Tanjung Uban, Penyidik Segera Ekspose ke BPK RI
Trending di Hukrim