TANJUNGPINANG, Kepri.info – Satreskrim Polresta Tanjungpinang melalui Unit III Tipidter melakukan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap ketersediaan serta harga beras di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini menyasar beberapa lokasi penjualan bahan pokok, antara lain pasar modern dan toko sembako, Senin, (03/11/2025) pagi.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, menyampaikan dari hasil pengecekan di Supermarket Kurnia yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kilometer 5, didapati harga beras tertinggi pisang candevis premium Rp15.200 /kg dan beras premium terendah lombok hijau premium Rp. 13.400 /kg.
Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan di Toko Sembako Andrian.
Di lokasi tersebut, petugas mencatat harga Beras tertinggi Premium anak koki Rp 13.600 /kg dan harga premium terendah aroma padang Rp 11.700/kg.
Kemudian di toko Rezeki Jaya, beralamat di Kampung Bulang, petugas jugq mencatat harga Beras tertinggi Premium pulen mas Rp 13.600 /kg dan harga premium terendah gongong Rp 11.600/kg.
“Dari hasil pengecekan, stok beras dipasaran masih aman dan harga yang dijual kepada masyarakat masih dalam kisaran wajar sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok dan mencegah terjadinya penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Polresta Tanjungpinang akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga kestabilan harga, serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, terutama menjelang akhir tahun. (Nzl)













